Pilkada Sumba Timur
Pilkada Sumba Timur - Bawaslu Siap Bubarkan Pertemuan yang Tidak Taati Protokol Kesehatan
Pihak Bawaslu Sumba Timur siap mengawasi pelaksanaan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pihak Bawaslu Sumba Timur siap mengawasi pelaksanaan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur. Bawaslu juga akan membubarkan kampanye paslon yang tidak menaati protokol kesehatan yang telah diatur pula dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga, S.E kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (2/10/2020).
Menurut Anwar, pihaknya siap membubarkan kampanye paslon yang tidak mengikuti protokol kesehatan sebagaimana juga diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
• Stiper-FB Harus Bisa Bersaing dengan Sejumlah Kampus di NTT
"Kita siap awasi pelaksanaan kampanye paslon. Apabila dalam kampanye tidak menaati protokol kesehatan, maka kita akan bubarkan," kata Anwar.
Dijelaskan, saat penarikan nomor urut paslon, kedua paslon telah menandatangani pakta integritas tentang komitmen pencegahan Covid-19.
• Corona di Kota Kupang Bertambah, Dua Bidan di RSUD WZ Johannes Kupang Postif Covid-19
Karena itu, tentu dua paslon telah mengetahui sanksi yang akan diberikan ketika ditemukan ada pelanggaran protokol Covid-19.
Anwar juga mengimbau paslon dan tim kampanye pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Dalam PKPU No 13/2020 sudah jelas mengatur soal peserta dalam kampanye pertemuan terbatas, yang mana jumlah peserta maksimal 50 orang. Dalam pertemuan itu, peserta harus memakai masker dan menjaga jarak," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)