Satu Orang Pelaku Perjalanan dari Surabaya Karantina di Puskesmas Mauponggo

Seorang pelaku perjalanan dari Surabaya saat ini sedang menjalani karantina terpusat di Puskesmas Mauponggo Kabupaten Nagekeo

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Posko Covid-19 Kecamatan Mauponggo Kabupaten Nagekeo, Kamis (1/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Seorang pelaku perjalanan dari Surabaya saat ini sedang menjalani karantina terpusat di Puskesmas Mauponggo Kabupaten Nagekeo.

Warga Mauponggo itu sampai saat ini dalam pantauan tenaga medis dan gugus tugas Kecamatan Mauponggo.

Kepala Puskesmas Mauponggo, Mickhael Eo, menyebutkan pelaku perjalanan tersebut sudah beberapa hari menjalani karantina dan memang setiap pelaku perjalanan wajib karantina.

Kasus Kematian Warga Watodiri Dilapor ke Polda NTT Begini Tanggapan Kapolres Lembata

"Untuk di wilayah Kecamatan Mauponggo ada satu yang sedang dikarantina di Puskesmas Mauponggo. Kami terus memantau perkembangannya," ujar Mickhael kepada POS-KUPANG.COM di Mauponggo Kamis (1/10/2020).

Ia menyebutkan bahwa semua pelaku perjalanan wajib melapor diri kepada gugus tugas untuk mengetahui keberadaannya. Tempat tinggal dan riwayat perjalanan yang bersangkutan.

Mengungkap Saktinya Pancasila Sebagai Rumah Pemersatu

Selama masa karantina mandiri pelaku perjalanan wajib mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami wajibkan semua pelaku perjalanan agar lapor diri. Kami gugus tugas di kecamatan tetap stay disini. Pelaku perjalanan wajib lapor diri," ujarnya.

Ia menyampaikan upaya yang dilakukan itu merupakan bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved