Kasus Kematian Warga Watodiri Dilapor ke Polda NTT Begini Tanggapan Kapolres Lembata

Kasus Kematian Warga Desa Watodiri Dilapor ke Polda NTT Begini Tanggapan Kapolres Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Lembata AKBP Yoce Marthen saat bertemu dengan Warga Watodiri di depan Kantor Polres Lembata, Jumat (28/8/2020). 

Kasus Kematian Warga Desa Watodiri Dilapor ke Polda NTT Begini Tanggapan Kapolres Lembata

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Pihak Polres Lembata masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Kanisius Tupen, warga desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape pada 24 April 2020 lalu. Misteri kematian Kanisius Tupen belum juga terungkap.

Namun, menurut Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen, warga desa Watodiri sudah tersekat-sekat karena saling mencurigai.

Ditemui di Mapolres Lembata, Kapolres Yoce menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap lidik. Beberapa bukti baru sudah dikantongi sambil melakukan crosscheck terhadap bukti baru tersebut.

Mengungkap Saktinya Pancasila Sebagai Rumah Pemersatu

"Kita tidak mau buru-buru. Sambil cari tahu mana keterangan yang benar," tandasnya, Rabu (30/9/2020).

Dia meminta warga desa Watodiri tetap menjaga keamanan dan silahturahmi antar keluarga.
Pihak keluarga sudah melaporkan ketidakpuasan kinerja penyidik Polres Lembata terkait penanganan kasus kematian Kanisius Tupen kepada Polda NTT pada Senin, (21/9/2020).

Uskup Maumere Ajak Umat Mendoakan Dunia

Kapolres Yoce juga sudah mengetahui informasi laporan ini. Baginya, itu hak keluarga untuk melapor ke Polda NTT.

Dia minta keluarga tetap mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik Polres Lembata untuk membuat jelas persoalan ini.

"Masih kita dalami benar atau tidak ada tindakan pembunuhan. Hasilnya akan kita sampaikan," ungkap Kapolres Yoce.

"Kita masih crosscheck lagi bukti-bukti baru yang masuk. Mudah-mudahan ada titik terang," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Yoseph Deke Making, menuturkan pihaknya memang sudah melapor langsung ketidakpuasan mereka terhadap kinerja penyidik Polres Lembata di Polda NTT sejak Senin (21/9/2020) lalu.

Di dalam surat tersebut yang diterima Pos Kupang, Selasa (29/9/2020), pihak keluarga membeberkan sejumlah kejanggalan yang mereka temui termasuk dalam kaitan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Lembata yang dinilai tidak profesional.

Di dalam surat tertanggal, 16 September 2020 itu, menurut Yos Deke Making, disebutkan juga bahwa terduga pelaku yang dilaporkan ke polisi juga hanya berdasarkan bloding atau kerasukan.

Beberapa petunjuk justru menurutnya mengarah kepada pihak lain sebagai terduga pelaku. Hal ini juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan masyarakat.

Menurut Yos yang ditemui di Lewoleba, Selasa (29/9/2002) dan juga berdasarkan surat yang dikirim ke Polda NTT, penyidik Polres Lembata masih berkutat pada keterangan-keterangan pelapor.

"Oleh karena ltu, kami mohon kepada Bapak Kapolda NTT untuk dapat menugaskan Penyidik Polda NTT untuk membantu mengungkapkan masalah kematian Bapak Kanisius Tupen secara jujur dan profesional," demikian bunyi akhir dari surat tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved