Berita TTS Terkini

Lima Pasien Corona di TTS Diisolasi Mandiri, Ada Apa?

Terpisah Direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun mengatakan, sesuai pedoman covid revisi 5, pasien tanpa gejala diperbolehkan untuk melakukan isolasi

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Juru bicara tim gugus tugas Kabupaten TTS, Deny Nubatonis 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Lima pasien terpapar virus Corona di Kabupaten TTS, IP, BG, AB, FN dan FS tidak lagi dirawat di RSUD Soe. Kelimanya telah dipulangkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Deny Nubatonis, Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid 19 Tingkat Kabupaten TTS membenarkan jika kelimanya sudah dipulangkan dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Hal tersebut dilakukan pasca kondisi ke lima pasien dinyatakan stabil dan tidak menunjukkan gejalah apa pun.
" Iya benar, kelimanya saat ini menjalani isolasi mandiri," ungkap Deny kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (30/9/2020) melalui sambungan telepon.

Ditanya pertimbangan medis sehingga ke limanya menjalani isolasi mandiri, Deny mengaku, tidak mengetahui secara persis pertimbangannya. Dirinya meminta awak media untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung kepada Direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun.

Sebelumnya, empat pasien terpapar virus Corona berinisial, AZ, AHST, FR dan NSF dirawat di ruang isolasi RSUD Soe hingga dinyatakan sembuh sebelum dipulangkan.

" Kalau pertimbangan medis tanya langsung ke ibu Ria saja. Jujur saya juga tidak tahu persis alasannya," ujarnya.
Meskipun melakukan isolasi mandiri lanjut Deny, tim medis tetap melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap pasien. Setiap dua hari sekali akan dilakukan swab tes kepada pasien untuk memastikan apakah pasien yang bersangkutan sudah sembuh dari paparan virus Corona atau belum.

" Pengawasan dari tim medis tetap dilakukan. Kita juga secara rutin memberikan vitamin dan melakukan swab tes pada pasien," terangnya.

Terpisah Direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun mengatakan, sesuai pedoman covid revisi 5, pasien tanpa gejala diperbolehkan untuk melakukan isolasi mandiri. Pasien yang di rawat di RS adalah pasien yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

" Kelimanya merupakan pasien tanpa gejalah sehingga saat ini melakukan isolasi mandiri. Hal ini sesuai dengan pedoman covid revisi 5," terangnya. (din)

Ket. Foto:
Juru bicara tim gugus tugas Kabupaten TTS, Deny Nubatonis

Area lampiran

Jasa Raharja NTT Berikan Pelayanan Rapid Tes dan Pengobatan Gratis di Labuan Bajo

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved