Pilkada TTU
Di TTU Baru Dua Paslon Yang Sampaikan Tembusan Pemberitahuan Kampanye ke Bawaslu dan KPU
Dari Tiga Paslon, Baru Dua Paslon Yang Sampaikan Tembusan Pemberitahuan Kampanye ke Bawaslu dan KPU
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMANANU - Dari tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati TTU yang bertarung di Pilkada TTU Tahun 2020, Paket Kita Sehati, Paket Fresh dan Paket Desa Sejahtera, baru dua paket yang menyampaikan tembusan pemberitahuan kampanye kepada Bawaslu dan KPU Kabupaten TTU.
Paket Fresh dan Paket Kita Sehati sudah menyampaikan surat tembusan pemberitahuan Kampanye. Sedangkan paket Desa Sejahtera, hingga saat ini belum memasukan tembusan surat pemberitahuannya.
" Kalau ke kita Bawaslu hanya bersifat tembusan. Namun sampai dengan saat ini Surat Permohonan Izin yang diajukan ke Polres yang sudah kami dapatkan tembusannya baru Paket Fresh dan Paket Kita Sehati. Sedangkan paket Desa Sejahtera belum kami dapatkan," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (29/9/2020).
• DPRD Sumba Barat Dukung Penerapan PSBB Lokal Asal Sesuai Kondisi Daerah
Dirinya menegaskan, sebelum melakukan kampanye, paket diwajibkan menyampaikan tebusan pemberitahuan kampanye ke Bawaslu Kabupaten TTU.
Jika tidak, pihaknya akan berkoordinasi dengan paket yang bersangkutan atau pihak keamanan untuk menghentikan kampanye tersebut.
• Keluarga Korban Bencana Tarakan Ingin Lihat Jenasah Ari dan Anaknya
" Kalau tidak masukan surat tembusan pemberitahuan Kampanye tapi mau gelar kampanye, kita akan hentikan," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka. Sejauh ini, pihaknya baru menerima tembusan surat pemberitahuan kampanye dari Paslon paket Fresh dan Paket Kita Sehati.
Sedangkan Paket Desa Sejahtera belum menyampaikan tembusan pemberitahuan pelaksanaan kampanye terbatas.
" Baru dua paket yang sampaikan tembusan surat pemberitahuannya kampanyenya ke kami," terangnya.
Terpisah, Jurkam Paket Desa Sejahtera, Kristo Efi membenarkan pihaknya memang belum memasukan surat ijin kampanye dan permohonan pengamanan ke Polres TTU.
Pasalnya, Paket Desa Sejahtera baru akan memulai kampanye rapat terbatas terhitung tanggal 1 Oktober mendatang.
Saat ini pihaknya masih melakukan konsolidasi ditingkatkan partai pendukung dan tim guna mempersiapkan segala kebutuhan terkait kampanye rapat terbatas.
" Kita rencana besok baru mau sampaikan surat ke Polres dengan tebusan pemberitahuan ke Bawaslu dan KPU Kabupaten TTU terkait kampanye paket Desa Sejahtera. Kita memang targetkan start kampanye 1 Oktober mendatang," jelas pria yang juga Ketua DPD II Golkar Kabupaten TTU ini.
Untuk memaksimalkan waktu kampanye, pihaknya akan membentuk tim kampanye di tingkat desa. Setiap desa, akan dikeroyok 5 sampai 6 tim kampanye tingkat desa.
" Kita akan perbanyak tim Kampanye di tingkat desa sehingga program visi misi paket Desa Sejahtera benar-benar sampai ke masyarakat desa," pungkasnya.