Sabtu, 2 Mei 2026

Salam Pos Kupang

Pesta Sonde Berenti-Berenti

Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan NTT secara khusus mulai mengkhawatirkan

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

POS-KUPANG.COM - Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan NTT secara khusus mulai mengkhawatirkan. Trend kenaikan cukup siginifikan setiap hari pada beberapa minggu terakhir ini di Indonesia.

Secara nasional, pada Rabu, 23 September 2020 dilaporkan penambahan kasus Covid sebanyak 4465 kasus baru atau tertinggi selama kasus Covid-19 ini mencuat di Indonesia.

Beberapa hari sebelumnya, setiap hari bertambah di atas tiga ribuan bahkan diatas empat ribuan kasus setiap hari. Secara total, kasus Covid-19 di seluruh Indonesia telah mencapai 257.388 kasus.

Cegah Penyebaran Covid-19, Personil Brimob Polda NTT Bagikan Masker

Di NTT seperti dilansir Kompas.com, 23 September 2020, kasus Covid-19 hingga Rabu, 23 September 2020 telah mencapai kasus dengan total positif Covid-19 sebanyak 349 kasus, meninggal 6 kasus dan berhasil sembuh 240.

Peningkatan jumlah terjangkit setiap hari juga menunjukan trend naik secara siginifkan disejumlah kabupaten. Peningkatan kasus ini baik dari klaster perjalanan dari luar NTT maupun klaster transmisi lokal. Penularan Covid-19 dalam keluarga atau orang berkontak erat dengan pasien Covid-19 juga terus meningkat.

Tentara Sumbang Uang untuk Perawatan Bayi, Jemiana: Ini Rezeki dari Tuhan

Kenaikan jumlah kasus yang mencemaskan ini mungkin saja pada satu sisi karena meningkatnya jumlah test baik rapid test maupun test SWAB, namun juga ada realita makin longgarnya perilaku masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan yakni, mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker saat keluar rumah maupun jaga jarak atau menghindari kerumunan atau kumpul-kumpul yang berpotensi penularan.

Kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan justru diperkuat dengan belum tegasnya penegakan aturan maupun sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

Padahal Presiden sendiri berulang kali menghimbau bahkan telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sayangnya, kondisi saat ini bukan saja karena masyarakat yang belum memahami betul pentingnya protokol kesehatan, tapi justru para pengambil kebijakan bahkan para pemimpin sendiri yang terkesan masa bodoh dengan protokol kesehatan ini.

Bagaimana mungkin bisa menegakan disiplin pada warga kalau para pemimpinnya sendiri tidak bisa memberikan contoh yang perlu diteladani. Kebimbangan terjadi pada aparatur penegak aturan atau hukum karena justru contoh tidak baik dalam mentaati aturan yang telah ditetapkan justru datang dari para pemimpin.

Pada level masyarakat sikap tidak peduli ini makin kuat ditengah meningkatnya jumlah kasus Covid 19 ini. Kita dapat menyaksikan mobilitas manusia tanpa peduli protokol kesehatan seperti kerumunan orang, acara pesta marak serta pertemuan politik jelang Pilkada yang mengerahkan massa. Plesetan terhadap PSBB muncul di media sosial.

PSBB bukan lagi Pembatasan Sosial Berskala besar tetapi menjadi Pesta Sonde Berenti-Berenti (baca: Pesta Tidak Berhenti-Berhenti). Bila kesadaran masyarakat maupun para pemimpin sendiri terus berada pada situasi memprihatinkan ini, maka mimpi untuk segera mengakhiri ancaman virus ini akan makin jauh.

Potensi penularan virus yang kemudian menjadi sangat mematikan ketika berbarengan dengan penyakit bawahan akan terus meningkat. Sedihnya, derajat kesehatan masyarakat kita boleh dikatakan masih rendah sehingga potensi adanya penyakit bawahan yang bisa menyertai virus ini mengantar seseorang menuju liang kubur juga sangat besar. Apalagi, bila tingkat kesehatan masyarakat yang buruk diperkuat dengan kualitas layanan dan sarana kesehatan kita yang juga masih terbatas. *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved