Rabu, 27 Mei 2026

Pilkada Manggarai

Bimtek Laporan Dana Kampanye Pilkada Manggarai, Ini Harapan KPU dan Bawaslu Manggarai, Simak INFO

-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dana kampanye pemilihan kepala daerah

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen

Dikatakan Manah, Partai politik, gabungan partai politik yang melanggar ketentuan dimaksud dikenai sanksi berupa pembatalan calon yang diusulkan dan pasangan calon yang melanggar ketentuan tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Kabupaten Manggarai.

"Penggunaan dana kampanye pasangan calon wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai standar akuntansi keuangan. Sumbangan dana kampanye dimaksud dari perseorangan paling banyak Rp 75 juta dan dari badan hukum swasta paling banyak Rp 750 juta,"tutup Manah.(*)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved