Linus Lusi Nilai Terobosan Tepat, Kemendikbud Luncurkan PJJ Berbasis Modul

Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP) telah menyelesaikan Permendikbud tentang standar nasional pendidikan jarak jauh (PJJ)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi S.Pd 

Prof Bambang menjelaskan, Permendikbud PJJ baru ini dirancang melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul. Dengan pembelajaran jarak jauh berbasis modul, tugas para peserta didik yang belajar di rumah akan cukup banyak.

"PJJ yang dirancang ini akan melibatkan teknologi pembelajaran jarak jauh berbasis modul di mana anak-anak harus membaca modul. Jadi tugasnya cukup banyak," kata dia.

BSNP berharap, dengan tugas yang banyak melalui modul Permendikbud PJJ, para peserta didik bisa benar-benar mengerti akan tanggung jawabnya sebagai pelajar meskipun bersekolah dari rumah.

"Mudah-mudahan dengan tugas yang banyak, dan itu bisa dimonitor oleh guru bahwa anak-anak sedang belajar halaman berapa, ada ujiannya, sehingga anak-anak mempunyai beban yang cukup sebagaimana sekolah biasa," ujar Bambang.

Anggota BSNP Prof. Poncojari Wahyono menjelaskan, di dalam standar Permendikbud PJJ sudah disiapkan sejumlah langkah agar proses pembelajaran yang terjadi tidak jauh berbeda dengan kondisi luring atau kondisi tatap muka.

"Oleh karenanya (PJJ) memang harus disertai semacam modul, di mana modul itu ada tahapan-tahapan, ada penugasan-penugasan yang barangkali mungkin jauh lebih ketat sehingga para siswa akan betul-betul memenuhi tanggung jawabnya sebagai pelajar," kata dia.

PJJ secara daring saja, kata Prof Poncojari tidak mungkin cukup dalam rangka memenuhi target standar nasional pembelajaran jarak jauh yang telah ditetapkan. Atas dasar itu, ketersediaan modul Permendikbud PJJ sebuah keharusan.

"Kedua draft Permendikbud ini akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti.

Draft Permendikbud tentang Standar Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) merupakan usulan untuk perubahan Permendikbud Nomor 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Latih Orang Tua Jadi Guru

Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Lasiana Kota Kupang, Jesica S. Sodakain, SH mengatakan pembelajaran jarak jauh tidak efektif bagi sekolah kejuruan.

"Pembelajaran online atau PJJ tidak sangat efektif. Karena bagi kami di sekolah kejuruan, anak-anak tidak hanya bisa melihat atau membaca," ujarnya.

Menurut Jesica, untuk pembelajaran langsung di ruang kelas saja, para siswa sulit untuk paham materi yang diberikan, apalagi diwajibkan menggunakan online.

"Saat ini, di sekolah kami masih lakukan pembelajaran tatap muka karena muridnya sedikit, dan kami patuhi protokol kesehatan, serta untuk kegiatan belajar tatap muka perhari hanya 25 anak," tuturnya

Terkait perubahan permendikbud PJJ berbasis modul, kata Jesica, itu harus dan berbasis modul ITE. Tetapi harus tingkatkan SDM peserta didiknya karena peserta didik masih minim pemahaman ITE.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved