Kartu Prakerja

YUK CEK Pengumuman Gelombang 8, DAFTAR Prakerja Gelombang 9 dan Gelombang 10 Setelah Penuhi Syarat!

Berikutnya segera diumumkan pendaftar yang lolos Gelombang 8 kemudian proses pendaftaran Gelombang 9 dan Gelombang terakhir yakni ke-10.

Editor: Benny Dasman
istimewa
YUK CEK Pengumuman Gelombang 8, DAFTAR Prakerja Gelombang 9 dan Gelombang 10 Setelah Penuhi Syarat! 

4. Anda belum memberikan rating dan ulasan di lembaga pelatihan (Skill Academy) dan juga Mitra Pelatihan di prakerja (Tokopedia).

5. Anda mengubah metode pembayaran tepat seminggu sebelum jadwal insentif diproses.

6. Karena bertepatan dengan hari libur kemungkinan Proses pencairan dana insentif akan tertunda.

7. Masalah sistem.

Beberapa Penyebab diatas adalah masalah Umum yang sering terjadi dan menyebabkan Insentif anda gagal cair, untuk Mengatasinya silahkan baca Penjelasan saya dibawah ini.

Jika hal ini terjamin kepada anda, segera cari asal masalah yang membuat insentif ini gagal.

5. Cara Mengatasi Insentif Prakerja yang Gagal

Berikut solusi mengatasi Insentif Prakerja yang gagal:

1. Lakukan pengecekan identitas di E Wallet anda dengan cara mengirim pesan atau email bantuan ke pihak E wallet terkait.

2. Sebelum itu pastikan jika e wallet sudah di upgrade dan sudah menjadi akun premier.

3. Pastikan jika anda tidak menggunakan rekening atas nama orang lain.

4. Cek dan lakukan pemberian rating di lembaga pelatihan dan juga mitra pelatihan.

5. Jangan mengubah metode pembayaran jika tidak diperlukan karena akan menghambat proses pencairan dana insentif.

6. Jika jadwal insentif bertepatan dengan hari libur kemungkinan Prosesnya akan terhambat, tapi tidak perlu risau insentif tersebut masih bisa cair. Silakan menunggu maksimal 7 hari setelah jadwal dirilis.

7. E-Wallet yang anda gunakan sedang terkendala, silahkan menunggu beberapa hari lagi untuk proses pencairan dana insentif anda.

8. Masalah sistem.

Untuk masalah sistem terkadang membutuhkan waktu yang lebih lama dan penyebabnya pun bermacam-macam.

6. Berapa Insentif Program Kartu Prakerja?

Dalam Delombang 8 kali ini, PMO menyaring 800.000 peserta untuk mendapatkan insentif dari program kartu Prakerja.

Dengan demikian, maka jumlah seluruh peserta Kartu Prakerja dari geombang 1 hingga saat ini menjadi 4,6 juta peserta.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Dari total anggaran pelaksanaan Rp 20 triliun, rinciannya sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan PMO Rp 100 juta.

Semoga Berhasil!!!!

* 5 Fakta Kartu Pra Kerja Andalan Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mempercepat realisasi program Kartu Pra Kerja secara nasional. Hal ini dilakukan untuk mengatasi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas wabah virus corona (Covid-19).

Kartu Pra Kerja akan segera dirilis pemerintah secara nasional dalam waktu dekat.

Berikut sederet fakta Kartu Pra Kerja 2020 andalan Jokowi sejak mulai diperkenalkan saat kontestasi Pilpres 2019 yang masuk dalam janji kampanyenya.

1. Insentif "gaji" Rp 1 juta per bulan

Pemerintah menganggarkan dana APBN sebesar Rp 10 triliun, sehingga nantinya setiap pekerja yang masuk korban PHK bisa mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per orang atau mengalami kenaikan dari skema sebelumnya yang ditetapkan Rp 650.000.

Dana tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan yang masuk ke dompet digital atau e-wallet peserta program tersebut.

Nantinya peserta Kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan dana insentif setelah dilakukan survei kebekerjaan. Survei Kebekerjaan dilakukan sebagai feedback efektivitas program.

Survei yang ditanyakan dalam 3 tahap dengan insentif pengisian survei sebesar Rp 150 ribu sebagai feedback efektivitas program, kesesuaian pelatihan dan penempatan kerja, dan sebagainya.

2. Ikut pelatihan

Peserta program lalu bisa mengikuti pelatihan yang disyaratkan industri yang ada dalam laman Prakerja.go.id yang di dalamnya ada berbagai pilihan Balai Latihan Kerja (BLK).

Peserta memilih pelatihan dari penyelenggara pelatihan dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.

3. Daftar via online

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id yang baru bisa dibuka pada April 2020 nanti.

Pendaftaran juga bisa dilakukan secara kolektif oleh petugas pengantar kerja dari Disnaker.

Untuk syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja, calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan berstatus WNI.

Lalu kualifikasi lainnya, yakni tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

4. Gandeng startup

Pembayaran hingga pemilihan tempat pelatihan peserta Kartu Pra Kerja dilakukan dengan menggandeng sejumlah marketplace dan situs-situs yang menyelenggarakan pelatihan digital.

Beberapa di antaranya seperti Bukalapak, Tokopedia, Skill Academy, Pintaria, Pijar, Maubelajarapa, dan Sekolahmu.

Sementara untuk mitra pembayarannya menggunakan Link Aja, OVO, dan Bank BNI.

5. Menyasar korban PHK dan pencari kerja

Kartu Pra Kerja merupakan kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling).

Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah.

Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK. Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.

Kartu Pra Kerja ini diproyeksikan bisa menyasar 2 juta orang peserta yang akan difasilitasi dengan pelatihan vokasi seperti keterampilan di bidang manufaktur, pariwisata, ekonomi digital, dan sebagainya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kartu Pra Kerja Andalan Jokowi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/03/29/130940326/5-fakta-kartu-pra-kerja-andalan-jokowi?page=all#page2

Tautan:
https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/15/daftar-prakerja-gelombang-9-dan-gelombang-10-s etelah-penuhi-syarat-cek-pengumuman-gelombang-8?page=6

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved