Kartu Prakerja

YUK CEK Pengumuman Gelombang 8, DAFTAR Prakerja Gelombang 9 dan Gelombang 10 Setelah Penuhi Syarat!

Berikutnya segera diumumkan pendaftar yang lolos Gelombang 8 kemudian proses pendaftaran Gelombang 9 dan Gelombang terakhir yakni ke-10.

Editor: Benny Dasman
istimewa
YUK CEK Pengumuman Gelombang 8, DAFTAR Prakerja Gelombang 9 dan Gelombang 10 Setelah Penuhi Syarat! 

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

2. Cara Bikin Akun Kartu Prakerja dan Daftar

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.

Berikut tahapannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar dan klik menu Daftar Kartu Prakerja. KLIK DI SINI

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

5. Jika sudah, klik Selesai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved