Berita Sumba Timur Terkini

Tokoh Masyarakat Matawai Maringu Sebut Tidak Ada Pengrusakan Tempat Ritual oleh PT MSM

PT. MSM selalu berprinsip untuk berpegang pada peraturan dan ketentuan yang berlaku terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta meng

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Tokoh masyarakat Desa Matawai Maringu, Kecamatan Kahaunga Eti, Kabupaten Sumba Timur Area lampiran 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Yiwa Konda Namu salah satu tokoh masyarakat Desa Matawai Maringu, Kecamatan Kahaunga Eti, Kabupaten Sumba Timur mengatakan, tidak ada lokasi atau tempat ritual milik warga Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur yang dirusakan oleh PT.Muria Sumba Manis (MSM).
Yiwa menyampaikan hal ini , Senin (14/9/2020).

Menurut Yiwa, sebenarnya tidak ada lokasi atau tempat ritual di wilayah setempat yang diklaim oleh warga Desa Patawang, Kecamatan Umalulu.

"Jadi sampai sekarang tidak ada tempat sembahyangan milik warga Patawang di Matawai Maringu. Dulu ada tapi bukan tempat sembahyang dan setelah dibangunnya embung baru kita lihat ada ritual di situ dan kami sempat kaget," kata Yiwa.

Yiwa saat itu didampingi oleh Ndilu Hamba Banju, Ndilu Tarapanjang, Ndilu Wangu Limu, Konda Meha, Pali Nganggu Hau dan Retang Marumata.

Dijelaskan, persoalan itu seharusnya tidak melebar karena bisa dicari solusi dengan duduk bersama.
Bahkan, lanjutnya, apabila benar itu adalah lokasi ritual, maka bisa dicarikan solusi, antara lain kalau memungkinkan dipindahkan. "PT. MSM juga tentu siap jika memang benar itu lokasi ritual dan kemudian harus dipindahkan," katanya.

Dia mengatakan, lokasi yang diklaim oleh warga Patawang itu berada di RT 02/ RW 01, Desa Matawai Maringu, Kahaunga Eti. "Lahan yang bermasalah itu, awalnya, ada juga pihak yang mengklaim, tapi tidak ada yang bertemu kami. Dari dulu tidak ada tempat seperti itu. Selama ini yang diketahui kami bahwa klaim itu bukan dengan PT. MSM tapi dengan warga," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Sumba Timur, Maramba Meha, S.H yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat virtual dengan Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud mengakui, persoalan yang terjadi itu adalah pengaduan masyarakat beberapa waktu lalu. "Tentu yang saya ikuti itu di Desa Matawai Maringu itu 2018 saja, kemudian ada lagi di Desa Patawang," kata Maramba.

Dikatakan, perlu ada musyawarah secara adat agar saling terbuka di antara tokoh masyarakat di dua desa tersebut dan mencari solusi terbaik. "Sebetulnya kita berupaya untuk berbenah dan kalau bisa dimusyarahkan secara adat dan mencari solusi terbaik," katanya.

Maramba mengatakan, jika ada musyawarah bersama maka solusi yang diambil bisa tepat. Bahkan, lanjutnya PT. MSM juga siap apabila ada pembenahan. "Jika dimungkinkan dipindahkan, bisa apabila disepakati. Kita masih koordinasi dengan tokoh-tokoh di dua desa sehingga kita bisa mengambil solusi yang tepat," ujarnya.

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M.Si , mengatakan, masalah tersebut sudah pernah difasilitasi, bahkan tokoh adat di temoat tersebut sudah melaporkan PT MSM ke Polres Sumba Timur dengan laporan pengrusakan tempat sembahyang.

"Sudah pernah difasilitasi, tapi tokoh adat setempat juga telah melaporkan PT. MSM ke Polres Sumba Timur. Mereka tidak bisa buktikan tentang tempat sembahyang sehingga PT. MSM tidak dihukum," kata Domu.

Tinggi Gelombang Laut di Perairan Sumba Masih Tinggi, Simak INFO

-- Tidak Benar Ada Pengrusakan

Social Handling PT. MSM, Dody Indharto mengatakan, tidak benar PT. MSM melakukan perusakan tempat ritual masyarakat adat (Katuada) seperti yang dituduhkan selama ini.

"Di tempat yang dimaksud tidak terdapat tempat ritual masyarakat adat sebagaimana yang dituduhkan. Ini sudah dibuktikan dengan klarifikasi dari tokoh adat setempat dan permasalahan ini pernah dilaporkan melalui jalur hukum," kata Dody usai mengikuti rapat virtual dengan Kemendikbud, Dirjen Kebudayaan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved