Berita Sumba Timur Terkini
Pemkab Sumba Timur Sosialisasi Perbup Pencegahan Covid-19,Ini Sanksi Bagi Perorangan yang Melanggar
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba melakukan sosialisasi peraturan bupati (perbup) No 29 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
"Pembinaan sosial, yakni menyanyi lagu kebangsaan dan mengucapkan Pancasila. Ada juga
pembinaan fisik, lari di tempat, membersihkan fasilitas umum," ujarnya.
• Perubahan Perilaku Masyarakat untukHidup Bersih dan Sehat serta yang Utama Patuh Protokol Kesehatan
Dikatakan, ada juga sanksi paksaan yang akan diterapkan baik bagi perorangan maupun kelompok atau pelaku usaha.
"Bagi pelaku usaha, berupa teguran lisan, tertulis, denda administrasi, membagi masker, siapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, penghentian sementara usaha atau mencabut izin sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya.
Hadir pada sosialisasi ini, forkopimda, pimpinan perangkat daerah yang terlibat dalam gugus tugas percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 Sumba Timur.

2 Lampiran