Cek Rekening Sekarang, Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Masuk Hari Ini, Simak Kata Ida Fauziyah

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pertama, sudah ditransfer ke 2,5 juta penerima. Ke-2 untuk 3 juta penerima, ke-3 ditransfer untuk 3,5 juta penerima.

Editor: Frans Krowin
Via kontan.co.id
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

Cek Rekening Sekarang, Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Masuk Hari Ini, Ini Kata Ida Fauziyah

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi melalui Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah memastikan bahwa realisasi dana bantuan langsung tunai sebagai subsidi gaji bagi karyawan swasta gelombang ketiga,  dilakukan paling lambat hari ini, Senin (14/9/2020).

Pencairan dana BLT subsidi gaji karyawan swasta tersebut, seharusnya telah dilakukan pada Jumat (11/9/2020) pekan lalu. Namun karena masih dilakukan pemeriksaan data penerima BLT Rp 600.000 sehingga transfer subsidi gaji tersebut baru dilakukan hari ini, Senin (14/9/2020).

"Data dari BPJS Ketenagakerjaan baru masuk pada Selasa (8/9/2020), sehingga proses pemeriksaan data penerima BLT dan validasi nomor rekening dilakukan selama 4 hari atau hingga Jumat (11/9/2020)," jelas Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

"Jadi kami menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)," jelas Ida dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2020).

Selain pelaksanaan teknis, molornya penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BPJS gelombang pertama, sudah ditransfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch keduaBLT BPJS disalurkan ke 3 juta penerima. Sementara batch 3 bantuan pemerintah ini akan dicairkan ke 3,5 juta penerima.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kemenaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

JAWABAN TEMA 2 Kelas 3 Halaman 122 Apa yang Dibutuhkan Untuk Membuat Sebuah Pot Gantung?

Seorang Pasien Positif Covid-19, Bupati Malaka Minta Warga Jangan Panik

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan dana Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved