Cek Rekening Sekarang, Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Masuk Hari Ini, Simak Kata Ida Fauziyah

Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pertama, sudah ditransfer ke 2,5 juta penerima. Ke-2 untuk 3 juta penerima, ke-3 ditransfer untuk 3,5 juta penerima.

Editor: Frans Krowin
Via kontan.co.id
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan pada karyawan yang terdampak Covid-19.

Pekerja atau buruh akan menerima bantuan dana yang dibayarkan tiap dua bulan.

Pada proses penyaluran dana bantuan subsidi upah untuk karyawan swasta, diproses pihak Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan prinsip kehati-hatian.

Sebelum sampai pada rekening para pekerja, pihak Kemnaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian pihaknya akan melakukan pengecekan data ulang.

Baru kemudian dana tersebut langsung diserahkan kepada KPPN, lalu disampaikan ke bank Himbara sebagai penyalur program subsidi upah, dan terakhir bank himbara akan mengirimkan dana tersebut langsung ke nomor rekening para pekerja.

BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8).
BPJAMSOSTEK memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8). (BPJamsostek)

Berikut Proses Tahapan Validasi Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah:

1. Nomor rekening masuk ke data BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan sistem validasi otomatis dengan pihak perbankan, validasi meliputi; kecocokan nomor rekening, nama pemilik BPJS Ketenagakerjaan dan disesuaikan dengan nama di nomor rekening pada bank terkait.

3. Kemudian dilakukan validasi ulang dengan ketunggalan.

4. Setelah data valid, pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung menyerahkan kepada pihak Kemenaker.

Sang Suami Tunggu di Kamar Sebelah, PSK Ini Meregang Nyawa Usai Layani Pelanggan, Begini Kisahnya!

Anggota TNI Positif Covid-19 di Ende Baru Tiba dari Bali

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada karyawan swasta dengan upah atau gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan dari pemerintah ini rencananya akan berjalan selama 4 bulan.

Namun tidak semua pagawai swasta dengan gaji atau upah di bawah 5 juta dapatkan bantuan langsung tunai ini.

Bantuan ini diprioritaskan bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Setiap pekerja menerima bantuan dengan total subsidi hingga Rp 2,4 juta.

Ilustrasi Uang-
Ilustrasi Uang-BLT Rp 600 Ribu (hai.grid.id)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved