Kartu Prakerja

3 Kesalahan Fatal Ini Bikin Kamu Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Simak Agar Gelombang 9 Bisa Lolos

3 Kesalahan Fatal Ini Bikin Kamu Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Simak Agar Gelombang 9 Bisa Lolos

Editor: maria anitoda
ANTARA/ ADITYA PRADANA PUTRA
3 Kesalahan Fatal Ini Bikin Kamu Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Simak Agar Gelombang 9 Bisa Lolos 

POS-KUPANG.COM - 3 Kesalahan Fatal Ini Bikin Kamu Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja, Simak Agar Gelombang 9 Bisa Lolos

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 resmi ditutup Senin (14/9/2020).

Total ada 800000 orang yang akan diterima pada prakerja gelombang 8 ini atau sama dengan sebelumnya.

Selama Covid-19, Hanya Ada 27 Paket Proyek yang Ditenderkan di Sikka

Belum Terima Subsidi Gaji Gelombang III? Tenang, Masih Ada Tahapnya, Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BKPP Sumba Barat, Seleksi Kompetensi Bidang Berlangsung 7-10 Oktober 2020

Kenalkan “The Blue Jeans Soldiers” Tentara Pemberani yang Menyamar Jadi Mahasiswa KKN ke Timor Leste

Kepergok Cuci Mobil Hingga Basah-basahan, Begini Penampilan Baekhyun & Kai SuperM yang Bikin Syok

Selanjutnya, yang ditunggu adalah pembukaan pendaftaran prakerja gelombang 9.

Sejauh ini memang belum ada informasi resmi kapan gelombang 9 prakerja akan dibuka.

Namun jika merujuk pada gelombang sebelumnya, pendaftaran akan dibuka satu pekan sejak gelombang terakhir ditutup.

Selain itu, pengumuman dibukanya pendaftaran akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman peserta lolos kartu prakerja.

Bagi kamu yang akan mendaftar kartu prakerja gelombang 9, berikut ini adalah cara mendaftar akun di prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut ini adalah cara lengkap mendaftar akun prakerja:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang"

3. Masukkan email dan password

4. Buka email dan klik link verifikasi yang dikirimkan ke email.

5. Pendaftaran berhasil. Selamat, kamu telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja!

Setelah pendaftaran berhasil, yang selanjutnya kamu lakukan adalah login ke https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

1. Klik https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

2. Masukkan email dan password

3. Kamu akan masuk ke laman verifikasi

4. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP milikmu

6. Lakukan verifikasi nomor handphone

7. Klik Kirim

Selama Covid-19, Hanya Ada 27 Paket Proyek yang Ditenderkan di Sikka

Belum Terima Subsidi Gaji Gelombang III? Tenang, Masih Ada Tahapnya, Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BKPP Sumba Barat, Seleksi Kompetensi Bidang Berlangsung 7-10 Oktober 2020

Kepergok Cuci Mobil Hingga Basah-basahan, Begini Penampilan Baekhyun & Kai SuperM yang Bikin Syok

Blak-blakkan Ia dan Irwan Mussry Kena Penyakit Ini Maia Estianty: Gak Mungkin Kita Bisa Gendong Anak

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

11. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Selanjutnya Klik Gelombang

13. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

14. Tahap pendaftaran kamu selesai!

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi apakah kamu lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Kesalahan Fatal saat Daftar Prakerja

Beberapa di antara pendaftar kartu prakerja mengaku sejauh ini belum pernah lolos mendaftar kartu prakerja.

Tentu yang paling mengetahui mengapa seseorang lolos dan tidak, adalah penyelenggara seleksi.

Namun demikian, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk para pendaftar kartu prakerja agar bisa berhasil hingga mengikuti pelatihan online.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada beberapa penyebab mengapa pendaftar tak lolos.

Pertama, adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika mengalami masalah itu, dia meminta agar pendaftar segera menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Faktor kedua, kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja.

Kelompok yang tidak dapat menerima manfaat Kartu Prakerja adalah:

Selama Covid-19, Hanya Ada 27 Paket Proyek yang Ditenderkan di Sikka

Belum Terima Subsidi Gaji Gelombang III? Tenang, Masih Ada Tahapnya, Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BKPP Sumba Barat, Seleksi Kompetensi Bidang Berlangsung 7-10 Oktober 2020

Kenalkan “The Blue Jeans Soldiers” Tentara Pemberani yang Menyamar Jadi Mahasiswa KKN ke Timor Leste

Blak-blakkan Ia dan Irwan Mussry Kena Penyakit Ini Maia Estianty: Gak Mungkin Kita Bisa Gendong Anak

- Pejabat negara

- Pemimpin dan anggota DPRD

- ASN

- Prajurit TNI

- Anggota kepolisian

- Kepala dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah, apakah pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.

Louisa menegaskan, prioritas penerima manfaat Kartu Prakerja sesuai dengan daftar yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Prioritas hanya diberikan kepada mereka yang masuk dalam daftar prioritas (whitelist) dari Kemenaker," kata Louisa.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/14/login-prakerjagoid-daftar-kartu-prakerja-gelombang-9-ketahui-kesalahan-fatal-saat-daftar-prakerja?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved