Belum Terima Subsidi Gaji Gelombang III? Tenang, Masih Ada Tahapnya, Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan

Selama masa check list tersebut petugas harus melakukannya dengan ekstra hati-hati supaya transfer dana yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
BPJS Ketenagakerjaan 

Belum Terima Subsidi Gaji Gelombang III? Tenang, Masih Ada Tahapnya, Segera Cek BPJS Ketenagakerjaan

POS-KUPANG.COM - Mungkin seperti yang Anda alami, karyawan swasta lainnya pun hingga hari ini, Senin (14/9/2020) belum mendapatkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta.  

Terhadap kondisi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji tahap berikutnya masih ada.

Menurut dia, transfer BLT subsidi gaji karyawan swasta itu dilakukan setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan pengecekan secara saksama terhadap semua data penerima yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

"Setiap menerima data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, kami selalu melakukan verifikasi secara saksama. Kami harus memastikan agar anggaran yang ditransfer tepat sasaran."

Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak), kata Menteri Ida Fausiyah, check list itu dilakukan maksimal 4 hari terhitung data tersebut diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Selama masa check list tersebut petugas harus melakukannya dengan ekstra hati-hati supaya transfer dana yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. 

Bila verifikasi itu telah dilakukan maka data tersebut langsung diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dari bank himbara langsung ditransfer ke calon penerima program subsidi gaji  baik itu bank-bank pemerintah atau bank-bank swasta," jelas Menaker Ida Fauziyah, seperti dilansir oleh Kontan.co.id.

Bantuan ini nantinya bakal ditransfer langsung melalui rekening masing-masing penerima senilai Rp 1,2 juta.

Apabila ada karyawan yang mengaku belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, maka tak usah gusar apalagi itu dirasakan secara berlebihan.

Pemerintah sendiri menargetkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) atau subsidi gaji ini bisa diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta (Non-BUMN/BUMD serta Non-PNS)

Dari jumlah tersebut, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening dan telah melalui validasi berlapis sampai dengan tiga tahap.

Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta.

Ini Arti Mimpi Yang Sesungguhnya, Angka 1 Syukurlah Itu Pertanda Baik, Bila Angka Minus, Waspadalah!

Fadli Zon Meradang Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Penyerangan Syekh Ali Jaber, Ungkap Motifnya!

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara Jaminan Sosial berkelas dunia, terpercaya, bersahabat dan unggul dalam operasional pelayanan.
Ilustrasi karyawan swasta. (rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Sampai tahap kedua lalu, BPJamsostek telah menyerahkan sebanyak 5,5 juta data penerima BSU kepada Kemnaker.

Sementara pada gelombang ketiga- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sebanyak 3,5 juta data penerima BLT subsidi gaji

Untuk itu, bagi pekerja yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah, tidak usah khawatir.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved