Polisi Sambangi SMA Negeri I Jerebu'u di Watumanu Ngada

Kanit Dikyasa Polres Ngada Aiptu Khaeruddin bersama anggota Bripka I Made Sumardika menyambangi SMA Negeri 1 Jerebuu di Desa Watumanu

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Suasana kegiatan sosialisasi di SMA Negeri I Jerebuu Desa Watumanu Kecamatan Jerebuu Kabupaten Ngada, Selasa (8/9/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kanit Dikyasa Polres Ngada Aiptu Khaeruddin bersama anggota Bripka I Made Sumardika menyambangi  SMA Negeri 1 Jerebuu di Desa Watumanu Kecamatan Jerebu'u Kabupaten Ngada.

Kedatangan keduanya dalam rangka melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalulintas dan angkutan jalan.

Mereka disambut ramah oleh Kepala SMA Negeri I Jerebu'u, Siprianus Roja, sejumlah guru dan siswa-siswi.

Kapolres TTU Tak Beri Izin Keramaian Pelaksanaan Pameran HUT Kota Kefa

Aiptu Khaeruddin menjelaskan bahwa penting memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi tentang undang-undang Lalulintas dan angkutan jalan.

Ketika siswa-siswi dibekali dengan materi itu setidaknya bisa memahami bahwa berkendara dijalan raya memiliki aturan yang jelas sehingga ketika mengendara sudah mengetahui hal-hal yang tidak boleh dilanggar.

TNI Tanamkan Sikap Disiplin dan Solidaritas Pada Siswa di Perbatasan

Ia menegaskan saat berkendara wajib mematuhi aturan berlalu lintas, seperti wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), wajib pakai helm, wajib membawa surat-surat kendaraan dan tidak boleh kebutan-kebutan.

"Kami memberikan materi sosialisasi tentang undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang Lalulintas dan angkutan jalan. Sehingga siswa-siswi paham sejak usia sekolah," ujar Aiptu Khaerudin kepada POS-KUPANG.COM Sabtu (12/9/2020).

Ia menyampaikan bahwa selain memberikan materi tentang undang-undang lalulintas dan angkutan jalan pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait penerapan new normal atau adapati baru.

Ia mengatakan bahwa saat masuk new normal tidak berarti bebas yang tak terkontrol. Tapi wajib menaati protokol kesehatan dan harus ikuti anjuran pemerintah.

Masyarakat diminta saat keluar rumah wajib pakai masker, rutin cuci tangan pakai sabun pada air mengalir dan hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri I Jerebu'u, Siprianus Rajo, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah datang ke SMA Negeri I Jerebuu di Watumanu.

Siprianus menyatakan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut anak-anak bisa mengenal pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Jerebuu sangat bahagia dan senang atas keluarnya SK ijin operasional satuan pendidikan SMA Negeri Jerebu'u ini.

Siprianus menyatakan perjuangan telah mulai sejak tahun 2017 dan tahun 2020 baru SK ijin operasional baru dikeluarkan.

"Puji dan syukur kepada Tuhan akhirnya SK ijin operasional keluar dari provinsi NTT melalui bapak Kadis Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu NTT yang datang menyerahkan SK di Watumanu," ujar Siprianus.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved