Cek Rekening! BLT 600 Ribu Sudah Ditransfer, Ini Peringatan dari Menteri Ida Fauziyah

Cek Rekening! BLT 600 Ribu Sudah Ditransfer, Ini Peringatan dari Menteri Ida Fauziyah

Editor: maria anitoda
Kredivo/ilustrasi
Cek Rekening! BLT 600 Ribu Sudah Ditransfer, Ini Peringatan dari Menteri Ida Fauziyah 

POS-KUPANG.COM – Cek Rekening! BLT 600 Ribu Sudah Ditransfer, Ini Peringatan dari Menteri Ida Fauziyah

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah untuk karyawan swasta terdampak Covid-19, pada gelombang ketiga, akan segera ditransfer ke rekening bank setiap karyawan.

Pasalnya, baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker.

Corona Sumba Timur - Tambah Satu Kasus Positif Warga Karipi Matawai La Pawu Positif Covid-19

Tamu Undangan Duga Pengantin Pria Diguna-guna Sampai Ketakutan Lihat Pengantin Wanita di Pelaminan

NEWS ANALISIS Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu: Sanksi Administrasi

NEWS ANALISIS Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu: Sanksi Administrasi

NEWS ANALISIS Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu: Sanksi Administrasi

PNS Dapat 23 Hari & Pergeseran di Idul Fitri, Simak Daftar Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2021

Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan sejumlah 9 juta data calon penerima bantuan subsidi upah kepada Kemnaker, terhitung dari gelombang pertama hingga gelombang ketiga.

Berikut rincian data calon penerima subsidi gaji dari Tahap 1 - Tahap 3:

- Data Tahap 1 sebanyak 2,5 Juta

- Data Tahap 2 sebanyak 3 Juta

 - Data Tahap 3 sebanyak 3,5 Juta

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, terdapat 1,6 juta data yang tidak valid, karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kemnaker.

Data yang tidak valid tersebut terdiri dari 62 persen karyawan yang upahnya melebihi Rp 5 juta dan 38 persen karyawan terdaftar kepesertaan di atas bulan Juni 2020.

Sementara pencairan dana BLT gelombang pertama dan kedua sudah dalam proses pengiriman ke nomor rekening masing-masing pekerja.

Dilansir Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya masih memproses seluruh data calon penerima bantuan subsidi gaji.

Ia juga meminta agar seluruh pekerja yang sudah sesuai dengan kriteria, tetap sabar, karena pihaknya masih perlu melakukan pengecekan ulang agar tepat sasaran.

Presiden Joko Widodo mengatakan, tambahan subsidi gaji diberikan kepada pegawai dan perusahaan yang rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji tersebut merupakan bentuk dukungan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja atau buruh, untuk tujuan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi prakerja atau buruh selama masa pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved