Yeskiel Loudoe Buka Sidang III DPRD Kota Kupang Minta Pimpinan OPD tak Boleh Cuti
Masa Persidangan II Tahun 2019/2020 DPRD Kota Kupang telah selesai dan ditutup oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Masa Persidangan II Tahun 2019/2020 DPRD Kota Kupang telah selesai dan ditutup oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe di Ruang Sidang Kantor tersebut, Jumat (11/9/2020).
Yeskiel dalam sambutannya menyampaikan setelah melewati berbagai tahapan dan dinamika, agenda persidangan II tahun 2019/2020 yang dimulai dari 15 sampai 22 Juni, dilanjutkan pada 31 Agustus sampai 11 September 2020 telah selesai.
Setelah melalui pembahasan alot dan melelahkandalam setiap persidangan dalam semangat kemitraan bersama pemerintah telah menetapakan dan mengesahkan berbagai keputusan politik, antara lain keputusan DPRD Kota Kupang tentang rekomendasi catatan strategis DPRD Kota Kupang terhadap Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tentang APBD 2019 dan Keputusan DPRD Kota Kupang tentang penetapan Perda Kpta Kupang tentang Pertanggungjawaban APBD kota Kupang tahun anggaran 2019.
• Gegara Tak Patuhi Protokol Covid-19, 7 Bupati & Wakil Bupati Di NTT Ditegur Mendagri Tito Karnavian
"Hari ini kita menutup seluruh agenda persidangan II dan sekaligus membuka masa persidangan III tahun 2019/2020 DPRD Kota Kupang. Untuk itu atas nama lembaga DPRD, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada wali kota dan jajaran yang telah mempersiapkan dokumen sehingga berbagai tahapan persidangan dapat dibahas dan ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya.
Ia juga menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian perhatian pemerintah.
DPRD Kota Kupang, lanjutnya memberikan apresiasi dan penghargaan yang tulus kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota dan jajaran pemerintah kota Kupang yang bekerja sama maksimal dalam pengelolaan daerah sehingga pemkot mendapat opini wtp dari BPK RI perwakilan NTT.
• Kapolsek Maulafa Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
"Ini suatu prestasi yang menjadi kerinduan semua elemen dan masyarakat kota Kupang, yang atas kerja sama pemerintab dan DPRD prestasi itu dapat diraih tahun 2020," ujarnya.
Ia menegaskan prestasi WTP bukan berarti pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada masalah.
Dalam temuan BPK RI perwakilan NTT dan fakta lapangan menunjukkan masih banyak terdapat sejumlah kegagalan pemerintah yang patut mendapat perhatian serius.
"Saya meminta perhatian pemerintah agar terus melakukan pengawasan internal dan membangun koordinsi lintas sektor selama pelaksanaan program kegiatan, sehingga berbagai catatan dan kegagalan pada 2019 tidak perlu lagi terjadi pada tahun akan datang," ujarnya.
Berdasarkan surat gubernur yang ditujukan pada Wali kota dan para Bupati se-NTT, perihal penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD 2020 bahwa persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD ditetapkan palig lambat akhir September 2020.
"Maka kami mohon pemerintah sampaikan dokumen raperda perubahan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2020 untuk selanjutnya dijadwalkan oleh Bamus," katanya.
Selama persidangan berlangsung, ia meminta kepada Wali Kota untuk tidak memberikan cuti atau tugas keluar daerah kepada pemimpin perangkat daerah. Kecuali pimpinan perangkat daerah yang mengikuti diklat kepimpinan perangkat daerah.
Setelah menutup Sidang II, Yeskiel juga saat yang sama membuka Sidang III tahun 2019/2020 dan dijadwalkan persidangan berlansung (15/9) pukul 18.00 Wita.
Penutupan Masa Persidangan II ini dihadiri 36 dari 40 anggota DPRD Kota Kupang, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Sekda Kota Kupang, Para Asisten, Pimpinan OPD, Para Camat, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK dan undangan lainnya.
Jefri mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Kupang meskipun berbeda pendapat tapi semuanya berjalan dalam satu koridor kebersamaan untuk membangun kota ini. Semoga sidang kedepan dengan persiapan yang lebih baik.
"Saat ini kitakan lagi menyiapkan pelatihan SIPD yang jauh lebih mudah dan gampang, tidak sulit lagi. Karena sistem terintegrasi tidak ada yang lambat dalam penyampaian laporan. Jadi teman-teman punya pokir langsung ketahuan. Jadi tidak ada kecurigaan, sehingga tahun depan lebih baik lagi," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)