Gegara Tak Patuhi Protokol Covid-19, 7 Bupati & Wakil Bupati Di NTT Ditegur Mendagri Tito Karnavian

7 bakal calon itu merupakan figur petahana karena saat ini masih mengemban jabatan sebagai bupati dan wakil bupati di 5 kabupaten di provinsi NTT.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA
Tito Karnavian 

Gegara Tak Patuhi Protokol Covid-19, 7 Bupati & Wakil Bupati Di NTT Ditegur Mendagri Tito Karnavian

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sebanyak tujuh figur yang saat ini menjadi bupati dan wakil bupati di lima kabupaten di NTT, mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri, Mendagri Tito Karnavian.

Teguran itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian karena para bupati dan wakil bupati itu dinilai tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan saat proses pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayah masing-masing.

Tujuh figur tersebut kini maju dan bertarung lagi dalam pilkada serentak yang sesuai jadwal akan berlangsung pada 9 Desemer 2020 mendatang.

Saat ini, Pilkada Serentak 2020 itu baru pada tahap pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kabupaten masing-masing.

Dan, pada saat pendaftaran bakal calon di KPU itulah, para calon tersebut membawa massa yang sejatinya melanggar imauan pemerintah pusat.

Tujuh bakal calon tersebut terkategori sebagai figur petahana, karena saat ini mereka masih mengemban jabatan sebagai bupati dan wakil bupati di daerah masing-masing.  

Ada pun tujuh figur tersebut, yakni Bupati Belu, Willybrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan.

Berikutnya, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Selain itu, Bupati Manggarai, Deno Kamelus  dan Wakil Bupati Manggarai, Viktor Madur.

Berikutnya Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Dr. Drh. Maria Geong.

Atas teguran itu, Bupati Belu, Willybrodus Lay menyatakan siap memperbaikinya pada hari-hari ke depan.

Hal senada disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ketika dikonfirmasi secara terpisah. "Tentu akan diperbaiki pada hari-hari yang akan datang," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumba Timur, Umbu Pekuwali, bereaksi atas teguran Mendagri Tito Karnavian tersebut. 

Meski mengaku belum menerima teguran keras tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tetapi dia mengatakan, teguran itu mungkin terkait arak-arakan massa pada saat pendaftaran Pilkada Sumba Timur 2020, Sabtu (5/9/2020).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved