Bawaslu NTT Temukan 39 Pelanggaran Selama Tahapan Pendaftaran

Pihak Bawaslu menemukan pelanggaran selama tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah, Jumat-Minggu (4-5/9/2020)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Bawaslu NTT Thomas M Djawa 

Menurutnya, KASN telah memberikan keputusan terkait sembilan kasus pelanggaran netralitas ASN, sementara 18 pelanggaran sedang disidangkan.

"Sembilan pelanggaran netralitas sudah diputuskan KASN dengan hukuman kategori sedang. Kebanyakan pelanggaran dilakukan oleh ASN lingkup Pemkab Sumba Timur, bahkan ada yang pernah ditindak sebelumnya karena pelanggaran yang sama," kata Anwar saat ditemui saat mendampingi pemeriksaan kesehatan paslon dari Sumba Timur di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, Senin kemarin. (hh/jen/ii)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved