Operasi Gabungan Penertiban PKB di Kota Ende Para Pengendara Panik Lalu Balik Arah
Dispenda Kabupaten Ende bersama Polres Ende dan Jasa Raharja menggelar operasi Kabupaten Penertiban pajak kendaraan bermotor
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Dinas Pendapatan Daerah ( Dispenda) Kabupaten Ende bersama Polres Ende dan Jasa Raharja menggelar operasi Kabupaten Penertiban pajak kendaraan bermotor ( PKB).
Pantauan POS-KUPANG.COM, operasi tersebut berlangsung di Jl. Pahlawan Kota Ende, sekitar pukul 09.00 Wita. Ada sekitar belasan personil yang melaksanakan operasi gabungan tersebut.
Sayangnya, ketika operasi berjalan, banyak pengendara yang datang dari arah Polres Ende dan Kodim 1602 Ende mulai menyadari ada operasi. Mereka pun panik lalu balik arah.
• Tunggakkan Pajak Kendaraan Kabupaten Ende Meningkat, Langsung Gelar Operasi Gabungan
Jhoni, salah seorang pengendara sempat berhenti sebelum sampai di lokasi penertiban. "Ada apa rame-rame," tanya Jhoni beberapa warga di pinggir jalan.
Mendengar penjelasan warga, Johni pun mengatakan bahwa dirinya rajin bayar pajak.
"Ah saya surat-surat lengkap ko. Yang lari-lari putar itu pasti bermasalah," ujar Jhoni sembari terus mengendarai motornya ke arah lokasi penertiban.
• Mbah Mijan Sebut Nama Andika Kangen Band, Diramal Menikah Tujuh Kali Supaya Terbebas Dari Kutukan
Data tunggakkan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin meningkat.
Demikian disampaikan Kepala UPT Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Permpov NTT untuk wilayah Ende, Paulus Golot, kepada POS-KUPANG.COM di sela kesibukannya melakukan penertiban.
Pihaknya mengelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor, melibatkan pihak Polres Ende dan Jasa Raharja, sebagai salah satu upaya, untuk mendongkrak pembayaran PKB.
Menurutnya operasi gabungan tersebut sudah dilakukan sejak akhir Agustus 2020.
Selain itu, juga penertiban penggunaan helm dan Surat Izin Mengemudi. Menurutnya pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni penggunaan helm, tunggak pajak dan SIM.
"Kita amati di Nusa Tenggara Timur khususnya di Kabupaten Ende, data tunggakkan kendaraan dinas maupun swasta meningkat," ungkapnya.
Dia jelaskan, dibandingkan dengan target dari 27 miliar, mereka baru mencapai 12 miliar lebih. "Untuk itu kami harus lakukan penertiban di lapangan seperti ini," ungkapnya.
Selain penertiban, lanjutnya, mereka akan melakukan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor ke setiap kecamatan dan desa-desa.
"Sosialisasi belum, kita sedang membuat jadwal untuk turun sosialisasi ke kecamatan dan desa," ujarnya.