Curanmor di Ende

JR Pelaku Curanmor di RSuD Ende: Saya Pernah di SMKN Jadi Mengerti Soal Motor!

JR (19) pelaku pencurian motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende menceritakan aksinya saat diwawanc

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
AKP Lorensius saat memberi menjawab pertanyan media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - JR (19) pelaku pencurian motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende menceritakan aksinya saat diwawancarai awak media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020).

Menurut JR, ia paham soal motor sehingga dirinya bisa berhasil membawa motor beat warna hitam dengan nomor polisi EB 3237 AL tanpa kunci kontak.

JR mengaku dirinya pernah bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N di Ende sehingga paham soal motor. "Saya pernah sekolah di SMKN, jadi taulah soal motor," ungkapnya.

JR mengatakan ia baru pertama kali mencuri motor. Motor tersebut, lanjutnya, hendak dipakai sendiri dan digunakan untuk ojek.

JR mengaku ia menyesal telah melakukan pencurian motor.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea memulai Kasatreskrim AKP Lorensius mengatakan hanya ada satu pelaku dalam kasus tersebut. Sementara korban bernama Yohanes Nebu.

Aksi pencurian motor oleh JR (19) di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende sempat divideokan salah seorang warga, Kodria.

Video tersebut akhirnya memudahkan tim Buser Polres Ende melacak siapa pelaku dan keberadaan pelaku.

Tim buser berhasil menangkap JR di Kecamatan Wewaria, utara Kabupaten Ende, Selasa (1/9/2020).

"Kita patut berterima kasih karena ada warga yang peduli ketika melihat aksi pelaku lalu memvideokan," ungkap AKP Lorensius.

Menurutnya video tersebut sempat diunggah di media sosial lalu viral. Video tersebut diambil ketika JR sudah membawa motor ke area permukiman warga.

"Ketika sudah di permukiman warga pelaku cabut kabel kontak di bawah stir, lalu menyalakan motor. Nah keanehan ini divideokan saksi Kodriah," ungkapnya.

AKP Lorensius menyebut, ditetapkan satu orang pelaku dalam kasus curanmor tersebut yakni JR.

Dia menyebut pelaku JR berprofesi sebagai kondektur angkutan. Sedangkan korban bernama Yohanes Nebu.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved