Curanmor di Ende
JR Pelaku Curanmor di RSuD Ende: Saya Pernah di SMKN Jadi Mengerti Soal Motor!
JR (19) pelaku pencurian motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende menceritakan aksinya saat diwawanc
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Sementara saksi ada tiga orang, antara lain, Febrian Tei anak kandung korban, Viktor Beri dan Kodriah.
"Modus dari pencurian ini, si pelaku datang ke parkiran RSUD Ende. Dia amati yang motor yang tidak dikunci stir," kata AKP Lorensius.
Lanjutnya, setelah pelaku mengamati dengan cermat motor mana yang hendak dicuri, pelaku lalu menjalankan aksi. "Motornya dia bawa ke sekitar permukiman warta," ungkapnya.
AKP Lorensius menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku mencuri motor hanya untuk dimiliki saja dan mau digunakan untuk ojek.
"Jadi dia ingin menggunakan untuk ojek dan kasusnya perorangan bukan jaringan. Pasal yang kita kenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," jelasnya.
• MENYEDIHKAN, Ibu Ini Nekat Kuburkan Bayi Hidup-hidup, Diduga Panik karena Hasil Hubungan Gelap ?

Area lampiran