Curanmor di Ende

JR Pelaku Curanmor di RSuD Ende: Saya Pernah di SMKN Jadi Mengerti Soal Motor!

JR (19) pelaku pencurian motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ende menceritakan aksinya saat diwawanc

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
AKP Lorensius saat memberi menjawab pertanyan media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020). 

Sementara saksi ada tiga orang, antara lain, Febrian Tei anak kandung korban, Viktor Beri dan Kodriah.

"Modus dari pencurian ini, si pelaku datang ke parkiran RSUD Ende. Dia amati yang motor yang tidak dikunci stir," kata AKP Lorensius.

Lanjutnya, setelah pelaku mengamati dengan cermat motor mana yang hendak dicuri, pelaku lalu menjalankan aksi. "Motornya dia bawa ke sekitar permukiman warta," ungkapnya.

AKP Lorensius menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku mencuri motor hanya untuk dimiliki saja dan mau digunakan untuk ojek.

"Jadi dia ingin menggunakan untuk ojek dan kasusnya perorangan bukan jaringan. Pasal yang kita kenakan 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun," jelasnya.

MENYEDIHKAN, Ibu Ini Nekat Kuburkan Bayi Hidup-hidup, Diduga Panik karena Hasil Hubungan Gelap ?

AKP Lorensius saat memberi menjawab pertanyan media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020).
AKP Lorensius saat memberi menjawab pertanyan media di Polres Ende, Kamis (3/9/2020). (POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.)


Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved