Merasa Difitnah dan Pencemaran Nama Baik, Devi Ndolu dan Ronaldo Asuri Datangi Polres Malaka

Merasa Difitnah dan Pencemaran Nama Baik, Devi Ndolu dan Ronaldo Asuri Datangi Polres Malaka

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayon
Ketua DPC PDIP Malaka, Devi Hermin Ndolu bersama Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Ronaldo Asuri saat memberi keterangan Pers kepada Wartawan di Mapolres Malaka, Senin (31/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Ketua DPC PDIP Malaka, Devi Hermin Ndolu bersama Wakil Ketua DPD PDIP NTT Bidang Pemberdayaan Ekonomi, Ronaldo Asuri secara khusus mendatangi Polres Malaka.

Kehadiran kedua politisi PDIP ini untuk melaporkan pemilik akun facebook (FB) Malaka Tan bersama 12 orang komentator pada akun tersebut. Pasalnya, diduga ada postingan bernada penfitnahan dan pencemaran nama baik secara pribadi maupun sebagai pengurus partai.

Devi Hermin Ndolu didampingi Ronaldo Asuri usai melaporkan masalah ini di penyidik Polres Malaka, Senin (31/8) mengatakan, kehadiran dirinya selaku Ketua DPC PDIP Malaka bersama Ronaldo selaku pengurus DPD PDIP NTT ini karena merasa ada pemfitnahan melalui media sosial (medsos) terutama di akun FB Malaka Tan.

Resmi, Golkar Serahkan SK Usung Hery-Heri

Dalam postingan di akun tersebut, kata Devi, dirinya merasa terjadi pencemaran nama baik karena disebutkan menerima uang sebesar Rp 250 juta. Terhadap postingan tersebut, dirinya merasa terjadi penfitnahan sehingga mendatangi Polres Malaka untuk melaporkan akun tersebut.

"Saya datang untuk melaporkan pemilik akun FB Malaka Tan termasuk 12 komentator postingan itu. Ini merupakan perbuatan penfitnahan dan pencemaran nama baik. Untuk itu saya minta jajaran Polres Malaka usut sampai tuntas sebagai pembelajaran bahwa menggunakan medsos harus santun," tegas Devi yang juga Wakil Ketua DPRD Malaka ini.

Kabar Gembira! Guru Honor Se- Indonesia Punya Peluang Jadi ASN 2021, Ini Persyaratan Lengkapnya

Hal senada juga disampaikan Ronaldo Asuri. Dirinya merasa sebagai korban penfitnahan dan pencemaran nama baik. Untuk itu dirinya meminta jajaran Polres Malaka mengusut sampai tuntas persoalan ini dan tidak ada kata damai.

"Ini pencemaran nama baik saya dan keluarga. Selain itu saya ini pengurus DPD PDIP NTT juga Korwil tiga kabupaten. Saya minta supaya polres usut dan mencari oknum penyebar fitnah ini," kata Ronaldo.

Secara terpisah Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno dikonfirmasi terkait laporan dari Devi Hermin Ndolu dan Ronaldo Asuri membenarkan.

"Ya, Pak Devi dan Pak Ronaldo sudah melaporkan soal dugaan penfitnahan dan pencemaran nama baik melalui medsos akun FB. Tugas polisi adalah menerima laporan siapapun sebagai warga negara Indonesia dan menindklanjutinya. Kita akan selidiki lebih lanjut dan bilamana ada temuan bukti kuat maka ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Albert.

Dirinya mengimbau kepada seluruh warga Malaka pengguna medsos FB untuk menggunakan secara baik dan benar. Dalam situasi politik seperti sekarang ini diharapkan tidak menciptakan suasana menjadi tidak baik.

"Mari kita sama-sama dukung suasana agar berjalan aman dan kondusif. Jangan saling menyerang satu dengan yang lain. Kita jaga kamtibmas di Malaka agar pilkada ini berjalan sukses untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan," pinta Albert. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved