Subsidi gaji karyawan swasta
BLT Rp 600.000 Untuk Karyawan Swasta Tahap I Cair Paling Lambat 30 September 2020, Kapan Tahap II?
BLT Rp 600.000 Untuk Karyawan Swasta Tahap I Cair Paling Lambat 30 September 2020, Kapan Tahap II?
Kemenaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.
"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," kata Soes.
Syarat lengkap bagi pekerja yang berhak memperoleh subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 600 ribu diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
• Jangan Shok,Pekerja Belum Kebagian Subsidi Gaji Dapat BLT Karyawan Tahap IISegera Cair,Daftar INFo
Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600 ribu atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.
Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek, kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.
Setelah tahap pertama penyaluran bantuan pemerintah pada pekerja pada peluncurannya 27 Agustus 2020 lalu, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.
Sebagiamana diketahui, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama emapt bulan kepada 15,7 juta pekerja.
Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
• BLT untuk Guru Honorer Belum Bisa Cair, ini jadi HAMBATAN, Mendikbud Nadiem, Ini Alasannya, INFO
Anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berasal dari anggaran negara atau APBN, bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek yang berasal dari iuran pekerja.
Bantuan Subsidi Upah tidak berlaku untuk pekerja yang berstatus sebagai karyawan BUMN dan PNS.
Selain itu, bantuan pemerintah lewat rekening ini dilarang untuk mereka yang menerima manfaat Kartu Prakerja yang memang fokus untuk membantu korban PHK dan pengangguran.
(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Ini Jadwal Paling Lambat Pencairannya dan BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur.