Kejagung RI Dibuat Sibuk, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Diduga Samarkan Uang Pemberian Djoko Tjandra
Diketahui, uang suap tersebut merupakan uang yang diberikan Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki, bertujuan mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA).
Kejagung Dibuat Sibuk, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Diduga Samarkan Uang Pemberian Djoko Tjandra
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ulah si cantik, Jaksa Pinangki Sirna Malasari kini membuat sibuk penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
Saat ini Kejagung sedang menelusuri aliran uang dari Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang berusaha membantunya lolos dari jeratan hukum.
Pihak Kejagung kini telusuri penggunaan uang suap dan operasi plastik Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, uang suap tersebut merupakan uang yang diberikan Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki, bertujuan mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA).
Fatwa MA, merupakan fatwa yang berkaitan eksekusi kasus Djoko Tjandra sebagai terpidana kasus bank bali
Termasuk dugaan dana itu digunakan untuk pelesiran ke luar negeri dan operasi plastik.
• Reaksi Spontan Nagita Slavina Saat Sebut Nama Ayu Ting Ting dan Raffi Ahmad,Iis Dahlia Tak Enak Hati
• Menteri Kelautan & Perikanan Janji Bangun UPT Terintegrasi di Kupang

"Kita telusuri follow the money-nya dipakai untuk apa. Untuk itu penyidik masih menelusuri jika memang ada bukti permulaan"
"Bahwa hasil kejahatannya itu diduga disamarkan untuk membeli sesuatu tentu ada pasal sangkaannya," kata Hari kepada wartawan, Jumat (28/9/2020).
Di sisi lain, Hari Setiyono mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) juga masih mendalami cara Djoko Tjandra memberikan suap kepada Jaksa Pinangki.
"Masih dalam proses penyidikan apakah secara langsung atau dibungkus dalam bentuk lain"
"Nanti proses penyidikan dalam waktu yang terang benderang akan diketahui," katanya.
Sebagai informasi, Jaksa Pinangki diberitakan gemar pelesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas.
Bahkan Jaksa Pinangki pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.
Dari hasil penelusuran, implan yang dilakukan Jaksa Pinanki ditangani dr Andrew Jacono.
Jacono membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery yang beralamat di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat.
Dalam laman klinik itu disebutkan bahwa Jacono memiliki banyak prestasi.
Spesialisasinya adalah operasi hidung.
• Kadis PKO Sikka : Semua SD dan SMP di Sikka Siap KBM Tatap Muka
• Pasien Covid-19 Kabur dari Karantina, Siswa SMP di Bola Dirapid Tim Gugus Tugas, Ini Kejadiannya

Diberitakan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik memeriksa Djoko Tjandra dalam dua hari terakhir.
Hasilnya, diduga kuat adanya aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki.
"Kami baru saja selesai gelar perkara maka pada hari ini penyidik menetapkan lagi 1 orang tersangka dengan inisial JST," kata Hari di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Hari mengatakan Djoko Tjandradiduga meminta bantuan kepada Jaksa Pinangki untuk mengurus fatwa agar tak dieksekusi oleh Kejagung.
Pasalnya saat itu, tersangka masih berstatus buronan dan terpidana kasus korupsi Cassie bank Bali.
"Kepengurusan fatwa yang diinginkan kira-kira bahwa tersangka JST ini statusnya adalah terpidana"
"Bagaimana caranya mendapatkan fatwa agar tidak dieksekusi oleh eksekutor yang dalam hal ini Jaksa"
"Jadi konspirasinya adalah perbuatan agar tidak dieksekusi oleh Jaksa meminta fatwa," jelasnya.
Dalam kasus ini, Djoko bakal dijerat dengan pasal berlapis oleh Kejaksaan Agung RI.
Di antaranya, pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Selain itu, Djoko Tjandra disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebelum ditetapkan tersangka, Djoko Tjandra diperiksa bersama dua orang lainny.
Yaitu Manager Station Automation System Garuda Indonesia Muhammad Oki Zuheimi dan Sales PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak Yenny Praptiwi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan untuk mengumpulkan bukti dugaan perjalanan Pinangki bertemu Djoko Tjandra ke luar negeri.
• Nikita Mirzani Bikin Heboh, Posting Foto Tanpa Busana Di Media Sosial: Ya Ampun Bodinya Bikin Iri
• Jaksa Cantik, Pinangki Sirna Malasari Ternyata Hidup Glamour, Makan Di Restoran Termahal di New York

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan Tersangka menggunakan maskapai garuda keluar negeri"
"diduga bertemu dengan terpidana Djoko S Tjandra," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
Selain itu, Hari mengatakan penyidik menggali dugaan adanya aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki.
Menurutnya, uang itu sempat dibelikan mobil BMW oleh tersangka Pinangki.
"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW"
"Dimana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakota.tribunnews.com dengan judul: Uang Suap Dari Djoko Tjandra Hingga Operasi Plastik Jaksa Pinangki Ditelusuri Kejaksaan Agung RI: https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/28/uang-suap-dari-djoko-tjandra-hingga-operasi-plastik-jaksa-pinangki-ditelusuri-kejaksaan-agung-ri?page=all