Berita Flores Terkini

Proyek Bendung di Horowura Diduga Akan Mubazir, NIlai Proyek Rp 900 Juta

Sejumlah warga di Desa Horowura, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur mempertanyakan proyek tanpa pembongkaran dan pengerjaa

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Foto/Ricko Wawo
Bendung air di wilayah kebun rakyat Baki, Desa Horowura, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Lembata saat dipotret Senin, (24/8/2020) Area lampiran 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LARANTUKA-Sejumlah warga di Desa Horowura, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur mempertanyakan proyek tanpa pembongkaran dan pengerjaan bendung di kebun warga di Baki. Pasalnya proyek yang disinyalir senilai Rp 900 juta ini hingga kini tidak memiliki papan informasi.

Tidak hanya itu, proyek pembongkaran dan pengerjaan bendungan irigasi ini dianggap tidak bermanfaat untuk warga Desa Horowura. Musababnya, saat musim kemarau air mengalir tidak sampai ke bendung.

Jarak antara bendungan dengan titik mengeringnya air sekitar 500 meter. Bendungan lama dari proyek ini juga tampak belum rusak.

"Selama ini baik-baik saja tidak ada persoalan, karena saat awal musim kemarau air mengalir dengan lancar, kalau mulai awal bulan Juli itu air sudah tidak mengalir lagi," kata Sipri Mari, warga Desa Horowura, Senin (24/8/2020).

Bendung ini setelah selesai dikerjakan dianggap mubazir karena tidak akan meningkatkan manfaat dari bendungan sebelumnya yang telah dibongkar untuk masyarakat Desa Horowura.

"Karena memang begitu saja, sekarang sudah kering," tandas Sipri.

Parahnya, pengerjaan proyek ini disinyalir tidak sesuai tempatnya yakni di Bligi. "Kalau di sini bukan Bligi, di sini Baki. Di Bligi ada bendung satu lagi, persis di belakang waiwerang," imbuhnya.

Pemda Flotim dinilai tidak memiliki kajian terkait pengerjaan bendung. Sementara itu, proyek ini pun tidak masuk dalam usulan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) Horowura.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Flores Timur, Domi Demon, membenarkan adanya proyek pembongkaran dan pengerjaan bendung air di Bligi. Meski nama tempat proyek tersebut bukan Bligi.

Sumber dananya berasal dari APBD II Kabupaten Flores Timur yakni cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 900 juta.

INI Pengakuan Karyawati Otak Pembunuhan Bos Pelayaran, Menyewa Pembunuh Bayaran, Kesurupan Arwah

"Kemarin itu kan DAK murni, tetapi ditunda karena (pandemi) Covid (19) itu," kata Domi.

Dia menerangkan, pada Bulan Juli lalu, pihaknya menerima surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berisi bagi daerah yang bisa menggunakan cadangan DAK termasuk didalamnya untuk irigasi, disyaratkan untuk melakukan kontrak paling lambat pada Agustus 2020.

"Jadi kami waktu itu sempat tertunda tapi karena diberikan kelonggaran itu sehingga kita proses dan sudah kontrak di tanggal 20 atau 21 Juli," kata Domi.

Atasi Dampak Kekeringan- BPBD Sumba Timur Distribusi Air Bagi Warga

"Proyek yang dikerjakan CV Handayani ini memiliki masa kontrak 120 hari kerja. Terkait papan nama, Domi mengatakan dirinya akan menyampaikan ke pihak kontraktor untuk segera memasangnya. "Nanti saya sampaikan dulu ke rekanan untuk supaya bisa segera pasang papan nama itu," terangnya.

Belum Ada Tambahan di Rekening Karyawan, Ibu Menaker Minta, Ini Jadwal Baru Uang BLT Masuk Rekening

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved