Veronica Koman Dalam Pelarian Dimintah Kembalikan Uang Negara Rp 773 Juta,Tetap Bersuara untuk Papua
Kepolisian Indonesia terus memantau pergerakan Veronica Koman yang kini dalam pelarian setelah ia dituduh memprovokasi masyarakat Papua dalam kerusuah
Veronica Koman Dalam Pelarian Dimintah Kembalikan Uang Negara Rp 773 Juta, Tetap Bersuara untuk Papua
POS KUPANG.COM -- Kepolisian Indonesia terus memantau pergerakan Veronica Koman yang kini dalam pelarian setelah ia dituduh memprovokasi masyarakat Papua dalam kerusuahan belum lama ini
Upaya penangkapan yang melibatkan Interpol juga belum menunjukan hasil. Sementara Veronica Koman yang diduga sedang bersama suaminya di Australia terus menyuarakan hak-hak masyarakat papu
Dalih aktivis Veronica Koman untuk tidak mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp773 juta dilucuti oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
Klaim Veronica yang ingin dijadikannya senjata agar LPDP tidak bisa menuntutnya justru dibantah dengan telak oleh LPDP.
Apa klaim yang dimaksud? Apa pula bantahan yang diberikan oleh LPDP? Simak uraiannya berikut ini.
Veronica dituduh tidak menjalankan salah satu kewajiban para penerima beasiswa LPDP, yaitu kembali dan berkarya di Indonesia.
Veronica Koman mengatakan hukuman ini diberikan agar dirinya bungkam.
Terutama soal isu hak asasi manusia (HAM) di Papua yang menjadi agenda utama Veronica Koman.
“Hukuman finansial upaya terbaru untuk menekan saya agar berhenti melakukan advokasi soal HAM Papua,” kata Veronica Koman melalui keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Rabu (12/8/2020).
Dikutip dari Kompas TV, hukuman kali ini merupakan keempat kalinya yang didapatkan oleh Veronica Koman.
Sebelumnya Veronica Koman mendapat sejumlah sanksi dan hukuman lain. Termasuk upaya kriminalisasi dari pemerintah Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga sempat mendesak Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap dirinya. Juga ada ancaman untuk membatalkan paspornya.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa sebesar IDR 773,876,918 yang pernah diberikan pada September 2016," ujar Veronica Koman.
Veronica Koman mengatakan alasan pemerintah meminta kembali uang beasiswa itu karena dirinya dianggap tidak mematuhi ketentuan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan masa studi. Namun klaim tersebut dibantah oleh Veronica Koman.