Veronica Koman Dalam Pelarian Dimintah Kembalikan Uang Negara Rp 773 Juta,Tetap Bersuara untuk Papua
Kepolisian Indonesia terus memantau pergerakan Veronica Koman yang kini dalam pelarian setelah ia dituduh memprovokasi masyarakat Papua dalam kerusuah
Namun, klaim Veronica Koman bahwa dirinya pernah kembali dan mengabdi di Indonesia setelah lulus pada 2018 dibantah oleh LPDP.
Berdasarkan informasi yang diterima LPDP, Veronica sempat kembali ke Indonesia pada tahun 2018 untuk mendampingi aksi mahasiswa Papua di Surabaya, namun belum dalam keadaan lulus dari studinya.

"Kembalinya VKL ke Indonesia pada 2018 adalah saat VKL belum lulus dari studinya sehingga kepulangan VKL ke Indonesia bukan dalam status yang bersangkutan sebagai alumni, namun sebagai awardee on going dan tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban alumni," jelas keterangan tertulis LPDP, Kamis (13/8/2020).
"VKL lulus pada Juli 2019 dan baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019 namun belum disampaikan secara lengkap," jelas mereka.*
Sebagian Artikel ini sudah tayang di Intisari.Grid.ID dengan judul: Ejek Pemerintah Indonesia yang Disebut Ingin 'Bungkam' Dirinya, Borok Veronica Koman Malah Dibongkar dengan Gamblang oleh LPDP https://intisari.grid.id/amp/032289105/ejek-pemerintah-indonesia-yang-disebut-ingin-bungkam-dirinya-borok-veronica-koman-malah-dibongkar-dengan-gamblang-oleh-lpdp?page=all