Jumat, 24 April 2026

Dana Covid 19 Dicuri di Sikka,Sekda Sirilus: Masa Bawa Uang Begitu Banyak Tidak Ada Yang Kawal

uang yang hilang saat kejadian disimpan di dalam ransel biru milik Theresia Pio, Bendahara Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Penjabat Sekda Sikka, Sirilus Wihelmus 

Dana Covid 19 Dicuri di Sikka, Sekda Sirilus: Masa Bawa Uang Begitu Banyak Tidak Ada Yang Kawal

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Hilangnya uang Rp 161.342.000 milik masyarakat Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka di Toko Rejeki Maumere saat bendahara desa, Theresia Pio berbelanja di toko itu ramai diperbincangan ASN di Sikka.

Banyak yang berkomentar miring dan prihatin atas kejadian itu.

Pasalnya, uang yang hilang itu adalah dana Covid 19 bagi warga kurang mampu dan operasional desa yang baru cair di bank.

Terkait uang desa yang hilang milik masyarakat, Penjabat Sekda Sikka, Sirilus Wihelmus saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2020) sore menjelaskan, kalau uang milik warga Desa Wolodhesa telah dilaporkan Dinas PMD Sikka kepada Bupati Sikka.

Menurut Penjabat Sekda Sirilus, yang jelas kalau sesuai ketentuan kita akan minta penjelasan bendahara dan semua perangkat desa guna memberikan penjelasan soal hilangnya uang negara tersebut. Saat ini lagi klarifikasi di Dinas PMD Sikka. Kalau sudah selesai dari Dinas PMD Sikka laporannya akan disikapi Inspektorat Sikka

"Akan tetapi yang kita sayangkan dalam kasus ini adalah bendahara desa sudah tahu ada bawa uang masyarakat tapi tidak ada yang kawal saat ia ke bank mengambil uang. Itu yang kita sayangkan dan kalau secara ketentuan bendahara akan kita minta pertanggungjawaban karena uang itu milik masyarakat. Jadi, bendahara harus bertanggungjawab karena uang itu diambil lalu ke toko tanpa ada yang kawal. Harusnya ada yang kawal tapi semua sedang dalam pemeriksaan," tegas Sekda Sirilus.

Sebelumnya, kasus pencurian uang Rp 161.342.000 di Toko Rejeki Maumere belum diungkap pelakunya.

Namun dalam pengungkapan kasus itu, ada fakta baru yang ditemukan.

Di mana pada Selasa (11/8/2020) sore ketika polisi sedang mencaritahu siapa pelakunya tiba-tiba ada informasi penemuan ransel biru di Jalan Brai, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.

Ransel itu ditemukan dua anak. Yang mana ransel tersebut adalah barang bukti kasus pencurian uang Rp 161 juta.

Pasalnya, uang yang hilang saat kejadian disimpan di dalam ransel biru milik Theresia Pio, Bendahara Desa Wolodhesa, Kecamatan Mego.

Atas temuan itu, polisi lalu menjemput ransel dari tangan dua anak.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Polres Sikka, Rabu (12/8/2020) pagi menjelaskan, dua anak di Jalan Brai menuju lingkar luar depan Gereja Kapela St.Stevanus Martil, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.

Kedua anak yang menemukan tas ransel bernama Farel dan Neil.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved