New Normal, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Juru bicara posko Covid-19 Nagekeo, Silvester Teda Sada mengatakan Nagekeo kembali menjadi zona merah Covid-19
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Juru bicara posko Covid-19 Nagekeo, Silvester Teda Sada mengatakan Nagekeo kembali menjadi zona merah Covid-19.
Pasalnya dua warga diwilayah itu terkonfirmasi positif Covid-19 dan mereka merupakan pelaku perjalanan dari zona merah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Silvester mengaku kabar ini tentu saja mengejutkan kita semua, hal yang sangat penting dan menjadi perhatian kita semua adalah jangan sampai Nagekeo meningkat menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
• Pilkada Manggarai 2020, PDIP Usung Hery-Heri
"Maka, dengan ini kami tegaskan bahwa masa "new normal" tidak berarti semua orang bebas buat apa saja," tegas Silvester Selasa (11/8/2020).
Ia menegaskan masa "new normal", setiap orang tanpa kecuali wajib mentaati protokol pencegahan penyebaran wabah virus corona.
Lebih lanjut ia menerangkan selain itu, setiap warga tetap wajib masker, cuci tangan dan jaga jarak. Bila ada gejala batuk pilek atau demam segera menghubungi petugas kesehatan atau langsung ke puskesmas terdekat.
• Dua Warga Nagekeo Positif Covid-19, Jubir: Pelaku Perjalanan Wajib Lapor Diri
"Hindari kerumunan dalam jumlah banyak apalagi yang melibatkan pelaku perjalanan yang tidak kita ketahui riwayat kedatangannya," ungkap dia.
Dia menegaskan setiap acara pesta dan upacara apapun yang melibatkan banyak orang, dan mulai marak akhir-akhir ini, sudah wajib hukumnya untuk memperhatikan ketentuan protokol Covid-19.
Ia menerangkan tim gugus tugas Kabupaten Nagekeo tentu saja akan mempertimbangkan kembali protokol "new normal" Covid-19 pasca perubahan status menjadi zona merah hari ini.
Ia menegaskan lebih dari itu, semua pihak, setiap warga, turut bertanggung jawab dalam mencegah penyebaran wabah virus corona.
"Ini adalah "perang" semesta, perang bersama. Bukan hanya diserahkan kepada tim gugus tugas," tegasnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Gordi Donofan)