Update Covid-19 di Belu: Suspek Dalam Pemantauan Sisa 1 Orang

Data monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu suspek dalam pemantauan sisa 1 orang di Kecamatan Atambua Barat

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Update Covid-19 di Belu: Suspek Dalam Pemantauan Sisa 1 Orang
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Data monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu dari wilayah kerja 17 Puskesmas, Senin, 10 Agustus 2020 pukul 15:00 Wita menunjukkan, Suspek dalam pemantauan sisa 1 orang di Kecamatan Atambua Barat.  Kemudian, pelaku perjalan dalam pemantauan sebanyak 90 orang dari total 2.385 orang. Sedangkan kontak erat, terkonfirmasi dan probable nihil.

Hal ini Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Menurut Cristoforus, total pelaku perjalanan sebanyak 2.385, yang selesai pemantauan 2.295, dalam
pemantauan 90 orang. Suspek (ODP/PDP) berjumlah 81 orang, selesai pemantauan 80 orang sedangkan dalam pemantauan 1 Orang di Kecamatan Atambua Barat. Kontak erat 32 orag yang semuanya selesai pemantauan.Sementara Terkonfirmasi dan Probable nihil.

Pangdam IX/Udayana Irup pada Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-RDTL

Cristoforus mengatakan, walaupun data monitoring orang Terkonfirmasi dan Probable Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah.

Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ali Fadaq Dicecar 18 Pertanyaan

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.

Untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) & Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Pastikan seluruh warga yang berhak menerima bantuan ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved