Kristoforus Rin Duka Dilantik Sebagai Anggota DPRD PAW
Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ( PAW) masa jabatan 2019-2024 atas nama Kristoforus Rin Duka menggantikan Mauk Martinus yang telah meninggal dunia
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Belu menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ( PAW) masa jabatan 2019-2024 atas nama Kristoforus Rin Duka menggantikan Mauk Martinus yang telah meninggal dunia.
Rapat paripurna yang berlangsung Jumat (7/8/2020) itu dipimpinan Ketua DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Manek Seran Junior, didampingi Wakil Ketua, Yohanes Jefri Nahak serta dihadiri 30 anggota DPRD. Dari pemerintah dihadiri, Bupati Belu, Willybrodus Lay, Wakil Bupati, J.T Ose Laun, Pj Sekda, Marsel Mau Meta dan pimpinan OPD. Hadir juga para pimpinan forkompinda plus Kabupaten Belu.
• Aliansi Masyarakat Peduli Sumba Timur Temui BK DPRD, Huki: Kami Koordinasi dengan Kepolisian
Anggota DPRD PAW, Kristoforus Rin Duka mengangkat sumpah/janji dihadapan Ketua DPRD Belu didampingi rohaniwan dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir. Selanjutnya penandatangan berita acara pelantikan dan mendapat penyematan pin emas DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior mengucapkan selamat bagi Kristoforus Rin Duka yang telah resmi memangku jabatan sebagai Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Mauk Martinus yang telah meninggal dunia karena sakit.
• KABAR GEMBIRA! Pemerintah Perbolehkan Metode Belajar Tatap Muka di Zona Kuning, Cek Syaratnya
Jeremias berharap Kristoforus Rin dapat mengemban tugas sebagai wakil rakyat yang mampu menjalankan tugasnya serta menjalin kemitran dengan semua pihak.
"Kristoforus Rin Duka resmi menggantikan almarhum Martinus Mauk sebagai anggota DPRD PAW periode 2019-2024 mulai hari ini sehingga kami berharap mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD serta mampu menjalin kemitraan dengan semua pihak," pinta Jeremias.
Bupati Belu, Willybrodus Lay dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kristofofus Rin Duka yang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD PAW masa jabatan 2019-2024 menggantikan Mauk Martinus (alm).
Bupati Willy Lay mengungkapkan, sebagai wakil rakyat terpilih, Kristoforus Rin Duka mengemban tugas besar mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat Belu.
Untuk diketahui, Kristoforus Rin Duka adalah anggota DPRD PAW Periode 2019-2024 dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan IV yang meliputi wilayah Kecamatan Tasifeto Barat, Raimanuk, dan Nanaet Duabesi dengan jumlah perolehan suara 517. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)