Jumlah Pemilih Lembata Melonjak Dua Ribuan Orang
Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Kabupaten Lembata kembali menggelar rapat pleno
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
"Verifikasi data dengan pendekatan NIK. Jadi kalau ada penduduk ganda NIK langsung ketahuan dan kita proses untuk dapat kepastian. Sekarang kami sudah turun ke desa dan ke 12 sekolah untuk melakukan pendataan penduduk dan pelayanan KTP. Jadi kalau ada warga yang meninggal langsung diproses akta kematiannya. Saya sudah tandatangan ratusan Akta Kematian," papar Sipri Meru.
Mengenai meningkatnya jumlah wajib KTP atau yang memenuhi syarat pemilih, Sipri Meru menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada beberapa alas an. Pertama, karena KTP diperlukan dalam melengkapi syarat mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah atau proses surat ke BPJS.
"Juga, karena banyak anak yang mencapai usia 17 tahun. Kalau tidak ada KPT, mereka tidak dapat bantuan dan tidak bisa urus BPJS," terangnya.
Dia juga mengharapkan adanya dukungan semua pihak dalam rangka kerja pelayanan data penduduk di Lembata.
Kadis Sipri Meru juga memnyampaikan bahwa sudah ada kerja sama pihaknya dengan KPU Lembata terkait perkembangan data penduduk. Sehingga KPU dapat memproses menjadi data pememilih. "Dengan dukungan ini, pemerintah berharap data pemilih Lembata akan semakin akurat," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)