Uang Rp 50 Juta 'Melayang', Diperas Polisi Gadungan. Waspada Cara Mereka Beraksi
Polisi gadungan kembali beraksi di Malang, Jawa Timur dan berhasil memeras pengusaha sebesar Rp 50 juta
Pelaku kemudian melancarkan tipu muslihatnya.
• Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Anita Kolopaking Ternyata Minta Perlindungan LPSK, Lho Kok Bisa?
• Misteri Djoko Tjandra, Jadi Warga Papua Nugini, Izin Tinggal Tetap di Malaysia, Padahal Masih WNI
Mereka menuduh korban membawa barang palsu.
Korban ketakutan. Dengan polosnya, korban mengecek barang tersebut untuk menunjukkan bahwa itu tidak palsu.
"Korban disuruh ikut pelaku. Mereka masuk ke dalam mobil.
Pelaku kemudian meminta uang Rp 50 juta.
Tetapi korban mengaku tak membawa uang," jelas pria asal Solok, Sumatera Barat itu.
Korban akhirnya mengarahkan ke toko milik juragannya. Guna mendapatkan uang Rp 50 juta.
"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 50 juta," tutur Hendri.
Korban melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Malang pada 1 Agustus 2020.
Cerita tersebut menjadi awal kasus ini terungkap.
"Petugas kemudian melakukan olah TKP. Dari situ petugas mendapat petunjuk dari rekaman CCTV," kata Hendri.
Petugas mengamankan pelaku di Kepanjen pada 2 Agustus 2020. Selanjutnya rumah MR di Kalipare digeledah petugas.
"Petugas menemukan borgol, pakaian, helm dan masker seperti yang terekam di CCTV," terang Hendri.
Setelah mengamankan MR, petugas kemudian menangkap IM di Tulungagung.
"Saat ditangkap, pelaku IM mengaku mendapat uang Rp 4 juta," kata Hendri.