Formapp Demo di Labuan Bajo
Menteri PUPR Angkat Bicara Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Tolak Pembangun Sarpras di Pulau Rinca
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Menteri PUPR) RI, Basuki Hadimuljono mengunjungi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Menteri PUPR) RI, Basuki Hadimuljono mengunjungi Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (5/8/2020).
Kedatangan Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi dalam rangka mengunjungi Proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Labuan Bajo.
Hadir pula Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si, Direktur BOPLBF, Shana Fatina dan unsur Forkompinda Kabupaten Mabar.
• Usai Demo di Kantor DPRD, Formapp Mabar Datangi Kantor BTNK
Saat ditanya awak media terkait sejumlah pelaku pariwisata di Labuan yang menolak pembangunan sarana prasarana ( Sarpras), termasuk rencana pembangunan geopark di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK) yang dinilai melanggar UU Konservasi Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Menteri PUPR RI Basuki menjawab, pihaknya tidak melanggar undang-undang tersebut.
Menurutnya, jika pihaknya melanggar undang-undang tersebut, maka izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup ( AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Kalau saya melanggar, itu pasti nggak (tidak) akan keluar izin AMDAL-nya, makanya kami belum memulai, karena menunggu izin AMDAL. Jadi waktu bersama presiden, ibu Siti Nurbaya (Menteri KLHK RI) sudah ok, nah sekarang tinggal ritem tertulisnya, sudah ada UKL-UPL sudah ditandatangani beliau," ungkapnya.
• TNI AL Dukung Program Ketahanan Pangan
Menteri Basuki mengungkapkan, pihaknya tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan ingin membangun.
"Kami tetap ikuti aturan, kalau tidak ikut aturan, maka tidak dapat membangun tol di Sumatera. Kalau trans Jawa juga ada aturannya, tidak mungkin dan tidak ada niat dari kami, nah kita ingin memajukan di sini kok, nggak mungkin mau merusak," paparnya.
Pihaknya pun berharap, media dapat memediasi polemik yang ada demi kebaikan bersama dan pembangunan di daerah itu.
"Kalau media bisa memediasi polemik ini, ini semua untuk rakyat sini. Kalau bukan untuk rakyat sini saya tidak akan ke sini, Indonesia masih luas," katanya
"Kalau ini maju, semua wartawannya, touris guide nya pasti maju," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Rafael Todowela mendesak Presiden RI, Jokowi untuk menghentikan pembangunan Geopark di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo (TNK).
Dalam pers rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Rabu (5/8/2020), Rafael yang juga aktivis lingkungan ini menyebut tuntutan yang dilayangkan termuat dalam tiga tuntutan rakyat (Tritura).
Penolakan pembangunan Geopark itu merupakan tuntutan pertama dalam Tritura, pada tuntutan kedua, lanjut Rafael, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2018 tentang BOPLF.
Selanjutnya, tuntutan ketiga mendesak Presiden Jokowi agar membangun pariwisata yang pro kepada lingkungan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) masyarakat Manggarai Barat.