Formapp Demo di Labuan Bajo
Usai Demo di Kantor DPRD, Formapp Mabar Datangi Kantor BTNK
Formapp Kabupaten Mabar melakukan aksi demonstrasi lanjutan di Kantor Balai Taman Nasional Komodo ( BTNK)
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata ( Formapp) Kabupaten Mabar melakukan aksi demonstrasi lanjutan di Kantor Balai Taman Nasional Komodo ( BTNK), Kamis (6/8/2020).
Sebelumnya, mereka melakukan orasi dan longmarch dari Patung Komodo, depan Kantor BOPLBF, Kantor DPRD dan terakhir melakukan demonstrasi di depan Kantor BTNK.
Menggunakan mobil komando dan soundsystem, mereka saling bergantian melakukan orasi, menolak pembangunan sarana prasarana (sarpras) di Loh Buaya Pulau Rinca TNK.
• Bupati Belu Buka Dialog Dengan Masyarakat Terhadap Program Pemerintah
Demonstrasi itu berjalan aman dan tertib serta dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Mabar serta Sat Pol PP Kabupaten Mabar.
Terlihat di depan mobil pikap sebagai mobil komando, terdapat baliho bertuliskan "Kementerian LHK dan PUPR Perusak Konservasi di TN Komodo'.
• TNI AL Dukung Program Ketahanan Pangan
Dalam orasinya, masa pendemo meminta pembangunan sarpras dihentikan karena sangat merugikan masyarakat, para pelaku pariwisata dan masyarakat lokal di Pulau Rinca.
Masa pendemo juga meminta untuk Kepala BTNK, Lukita Awang untuk membubuhkan tandatangan di atas kertas pernyataan sikap sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap pembangunan sesuai tuntutan Formapp Mabar.
Permintaan tersebut dipimpin langsung Ketua Formapp Mabar, Aloysius Suhartim kepada Kepala BTNK, Lukita Awang sebanyak 3 kali.
"Kami menyediakan kertas ini dengan spidol, kami berharap seperti pimpinan BTNK sebelumnya, pak Budi. Disaksikan di tempat ini pada tahun 2018 beliau menandatangani kesepakatan kami menolak pembangunan sarpras yang menurut kami sangat urgen saat ini yakni rencana pembangunan geopark di Pulau Rinca," kata Aloysius kepada Kepala BTNK, Lukita Awang.
Namun demikian, Kepala BTNK, Lukita Awang menolak untuk menandatangani sesuai keinginan para pendemo.
"Kami adalah unit pelaksana teknis, tidak ada tandatangan di sini, kalau saya diperintah oleh ibu menteri (menteri KLHK) atau dirjen, saya akan tandatangan, sepanjang tidak ada perintah saya tidak akan tanda tangan," tegasnya di depan masa pendemo.
Dikatakannya, aspirasi yang disampaikan oleh Formapp Mabar akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan tuntutan masa pendemo ke pemerintah pusat.
"Akan tetapi kami sampaikan aspirasi yang ada akan sampaikan ke pusat," ungkapnya.
Lukita Awang selanjutnya meninggalkan masa pendemo dan masuk ke dalam kantor.
Aksi Lukita Awang meninggalkan masa pendemo yang terus mendesak menuai protes dan kekecewaan para pendemo.
Awak media berusaha untuk mengkonfirmasi Kepala BTNK Lukita Awang, namun ia tidak dapat dikonfirmasi.
"Belum bisa dikonfirmasi. Belum bisa, kami ada psikotes pemegang senjata api oleh Polda NTT," kata Kepala Seksi Padar BTNK, Urbanus Sius.
Masa pendemo akhirnya membubarkan diri dan dijaga ketat aparat kepolisian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)