Dipertanyakan 30 Bandara Internasional Ada di Indonesia, Presiden Jokowi: "Apa Perlu Sebanyak Ini?"

Presiden Jokowi melihat negara lain tidak ada yang memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia. Di sini, 90 persen fokus pada 4 bandara saja.

Editor: Frans Krowin
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/POOL
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). 

Dipertanyakan 30 Bandara Internasional Ada di Indonesia, Presiden Jokowi: "Apa Perlu Sebanyak Ini?"

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Saat ini tercatat sebanyak 30 bandara yang tersebar di Indonesia berstatus sebagai bandara internasional.

Presiden Joko Widodo pun mempertanyakan hal itu.

"Ini agar kita lihat lagi. Saat ini terdapat 30 bandara internasional, apakah diperlukan sebanyak ini?" kata Jokowi dalam rapat terbatas 'Penggabungan BUMN di Sektor Aviasi dan Pariwisata' di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Presiden Jokowi melihat negara-negara lain tidak ada yang memiliki bandara internasional sebanyak Indonesia.

Selain itu, 90 persen lalu lintas penerbangan saat ini justru hanya terfokus di empat bandara internasional saja.

"Artinya kuncinya ada di empat Bandara ini, di Soekarno-Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Bali, Juanda di Jawa Timur dan Kualanamu di Sumatera Utara," ujar dia Lebih jauh.

Presiden Jokowi menilai hanya ada delapan bandara yang berpotensi menjadi hub dan superhub.

Potensi itu dilihat berdasarkan pembagian fungsi sesuai dengan letak geografis dan juga karakteristik wilayah.

Kabar Dari BKN, Tes Lanjutan CPNS Dimulai 1 September 2020, 17 Ribu Peserta Berpeluang Tidak Lulus

Kronologi Pelecehan Seksual Dituduhkan pada Turah Parthayana, Begini Pengakuan Sang Youtuber

Semakin Dipastikan Uang Rp 600.000 Akan Masuk Ke Rekening Karyawan Non PNS Mulai September 2020

"Kita harus berani menentukan bandara yang berpotensi menjadi international hub dengan pembagian fungsi sesuai dengan letak geografis, juga karakteristik wilayahnya," tandas Presiden Jokowi.

"Saya mencatat delapan bandara internasional yang berpotensi menjadi hub dan super hub, kembali lagi Ngurah Rai, Soekarno Hatta, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin (Sulawesi Selatan), Samratulangi (Sulawesi Utara) dan Juanda di Surabaya," lanjut dia

Berikut, sejumlah bandara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional:

Wilayah Sumatera
Batam: Bandar Udara Internasional Hang Nadim BTH
Banda Aceh: Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda BTJ
Deli Serdang: Bandar Udara Internasional Kuala Namu KNO
Kota Padang: Bandar Udara Internasional Minangkabau PDG
Pekanbaru: Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II PKU
Palembang: Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II PLM
Tanjungpinang: Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah TNJ
Bengkulu: Bandar Udara Fatmawati Soekarno BKS
Bandar Lampung: Bandar Udara Radin Inten II TKG

Wilayah Jawa
Bandung: Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara BDO
Tangerang: Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta CGK
Yogyakarta: Bandar Udara Internasional Adi Sucipto JOG
Solo: Bandar Udara Internasional Adisumarmo SOC
Semarang: Bandar Udara Internasional Achmad Yani SRG
Surabaya: Bandar Udara Internasional Juanda SUB
Masalembo: Bandar Udara Internasional Valia Rahma MSI

Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
Denpasar: Bandar Udara Internasional Ngurah Rai DPS
Lombok Tengah: Bandar Udara Internasional Lombok LOP

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved