Selain Pegawai yang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan, Pedagang Dapat Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Nah, ternyata bukan hanya pegawai swasta. Pedagang atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga ternyata mendapat bantuan serupa.

Editor: Agustinus Sape
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/POOL
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). 

Stimulus bantuan untuk para pegawai yang dilakukan Singapura tersebut merupakan paket stimulus ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19.

BLT Rp 600.000 Per Keluarga Selama Tiga Bulan, Apa Syaratnya?

Sebelumnya Pemerintah pusat sudah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Untuk di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.

Ruben Onsu Ungkap Jatah Bulanan Buat Sarwendah, Uang Dapur Capai Puluhan Juta, Luna Maya Beri Pujian

Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.

Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.

"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.

Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta. 

Sumber: Kompas TV

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul HOREEE, Para Pegawai Segera Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Presiden Jokowi, Simak Syarat-syaratnya, https://kupang.tribunnews.com/2020/08/05/horeee-para-pegawai-segera-dapat-bantuan-rp-600-ribu-dari-presiden-jokowi-simak-syarat-syaratnya?page=all.

Editor: Agustinus Sape

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved