Berita Sikka Terkini

Dugaan Kasus Nasrkoba, Ini Ancaman Pidana Penjara Bagi Tersangka S

Pasal 112 ayat 1 ini, papar Mesakh, isinya menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
PK/RIS
KETERANGAN-Keterangan pers kasus narkoba di Polres Sikka yang disampaikan Wakapolres Sikka bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas di Mapolres Sikka, Selasa (4/8/2020) pagi. 

Saat ini, tim lagi mengembangkan penyelidikan atas C yang member barang kepada S.

“Modus kejahatan yang tim temukan yakni menyimpan barang bukti sabhu dalam dos rokok surya 12. Atas temuan itu, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalan proses penahanan. S dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Wakapolres Sikka.

Keterangan pers Polres Sikka dalam pengungkapan kasus narkoba menghadirkan tersangka S. Selama keterangan diberikan S hanya terdiam saja dan dijaga aparat kepolisian.(ris)

Pelajar Ini Kaget Terjaring Razia Polisi di Bajawa

KETERANGAN-Keterangan pers kasus narkoba di Polres Sikka yang disampaikan Wakapolres Sikka bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas di Mapolres Sikka, Selasa (4/8/2020) pagi.
KETERANGAN-Keterangan pers kasus narkoba di Polres Sikka yang disampaikan Wakapolres Sikka bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas di Mapolres Sikka, Selasa (4/8/2020) pagi. (PK/RIS)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved