Berita Sikka Terkini
Dugaan Kasus Nasrkoba, Ini Ancaman Pidana Penjara Bagi Tersangka S
Pasal 112 ayat 1 ini, papar Mesakh, isinya menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Saat ini, tim lagi mengembangkan penyelidikan atas C yang member barang kepada S.
“Modus kejahatan yang tim temukan yakni menyimpan barang bukti sabhu dalam dos rokok surya 12. Atas temuan itu, S telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalan proses penahanan. S dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Wakapolres Sikka.
Keterangan pers Polres Sikka dalam pengungkapan kasus narkoba menghadirkan tersangka S. Selama keterangan diberikan S hanya terdiam saja dan dijaga aparat kepolisian.(ris)
• Pelajar Ini Kaget Terjaring Razia Polisi di Bajawa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polres-sikka-sabu-keterangan-pers-kasus-narkoba-di-polres-sikka-yang-disampai.jpg)