Berita Bajawa Terkini
Pelajar Ini Kaget Terjaring Razia Polisi di Bajawa
AA terjaring saat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Karena tak mengenakan helm AA ditahan Polisi dan digiring ke unit Lantas Polres Ngad
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Seorang pelajar di Kota Bajawa berinisial AA (15) tampak terkejut saat terjaring razia oleh Polisi, Selasa (4/8/2020).
AA terjaring saat mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm. Karena tak mengenakan helm AA ditahan Polisi dan digiring ke unit Lantas Polres Ngada.
AA mengatakan tidak memakai helm karena terburu-buru dan dirinya dari Bogenga menuju Kota Bajawa.
AA tidak pernah mengetahui bahwa saat ini sedang dilaksanakan operasi Turangga 2020.
Teman AA, Anggi (17) mengatakan AA tidak memakai helm dan datang dari arah Bogenga. Sampai di Kota Bajawa ditahan karena melanggar aturan lalu lintas.
Polisi memberikan teguran keras dan menganjurkan untuk tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor karena masih belum cukup umur.
"Saya dengan teman dari Bogenga mau ke Kota. Kami pakai lengkap, dia ini tidak pakai helm," ujarnya.
Anggi mengatakan dirinya mengetahui ada operasi Patuh Turangga di wilayah hukum Polres Ngada.
"Saya tahu ada operasi dan memang harus patuhi aturan berlalu lintas," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Ngada AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K,M.I.K meminta agar semua pengendara wajib mentaati aturan berlalu lintas.
Ia mengatakan ketika melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor wajib membawa surat-surat seperti STNK, SIM dan wajib mengenakan helm SNI. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
• BREAKING NEWS :Polres Sikka Ungkap Narkoba, Tersangka Simpan Sabhu di Bungkus Rokok
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polres-ngada-pelajar-saat-terjaring-razia-di-satlantas-polres-ngada-kota-baja.jpg)