News

Anda Pelanggan Listrik PLN? Ada Stimulus Covid-19 di Bulan Agustus 2020, Begini Cara Mendapatkannya

Pemberian stimulus tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid

Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
PLN memberikan Stimulus Covid-19 di bulan Agustus 2020 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Intan Nuka

POS KUPANG, COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial, dan Bisnis Kecil 450 VA.

Pemberian stimulus tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Dalam Release yang diperoleh dari Humas PLN NTT, Lidya Purba, Minggu (2/8), Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan, kebijakan itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

Agung mengatakan, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

Seperti bulan sebelumnya, kata Agung, PLN telah menyiapkan skema pemberiannya. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

"Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan," ungkapnya.

Menurut Agung, program tersebut memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Dikatakannya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100% untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi.

Sementara, kata Agung, untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Agung menguraikan cara memperoleh token listrik stimulus Covid-19 tersebut.

Pertama, bukalah alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

Kedua, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Nantinya token gratis akan ditampilkan di layar.

Ketiga, pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:
Buka Aplikasi WhatsApp, Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan. Token gratis akan muncul.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved