Kasus Djoko Tjandra

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Nasib Suami Jaksa Pinangki yang Berpangkat Kombes, Desak Polisi Periksa

Nasib yang menyeret jaksa pinangki Sirna Malasari terkait Kasus Djoko Tjandra kini merembet ke suaminya yang seorang perwira polisi berpangkat Kombes

Editor: Bebet I Hidayat
Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota
Jaksa Pinangki yang terseret kasus Djoko Tjandra 

Ia pergi ke Singapura dan Malaysia di mana diduga bertemu dengan buronan Kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Nama Pinangki Sirna Malasari mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra.

Ya Pinangki Sirna Malasari adalah seorang jaksa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung memutuskan untuk mencopot Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya karena foto itu diduga diambil pada tahun 2019.

Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buronan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009.

 Soroti Majunya Gibran & Bobby, Putra dan Menantu Jokowi, Rocky Gerung Lontarkan Komentar Pedas

 Cerita Korban Perselingkuhan Sang Suami, Pembalasan Istri Bikin Suami Sesak Nafas

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.

Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.

Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.

Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.

Selain karena foto tersebut, Kejagung juga membuktikan jaksa pinangki telah melanggar disiplin.

Pasalnya, Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki Sirna Malasari tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.

Lalu, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved