Linus Tepis Keraguan Warga Semau Terima Dukungan Gabung Kota Kupang
Masyarakat Pulau Semau mendukung penggabungan Pulau Semau menjadi wilayah administratif Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Masyarakat Pulau Semau mendukung penggabungan Pulau Semau menjadi wilayah administratif Kota Kupang. Pernyataan dukungan disampaikan secara tertulis oleh perwakilan masyarakat sembilan desa Pulau Semau kepada Tim Percepatan Pengalihan Status Semau Masuk Kota Kupang ( TP2SMK2).
Penyerahan dukungan oleh perwakilan masyarakat Desa Bokunusan Agus Bert Ngefak dan perwakilan masyarakat Desa Uitiuhtuan Samuel Upa kepada Ketua TP2SMK2 Pace Palo berlangsung di Cottage Liman, Desa Uitiuhtuan Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang, Minggu (2/8/2020). Acara dihadiri Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT Linus Lusi.
Pace meminta komitmen dan dukungan penuh serta kerjasama masyarakat dalam rangka perjuangan untuk mewujudkan Semau masuk Kota Kupang. Ia berjanji menindaklanjuti dan memperjuangkan bersama stakeholder dan elemen terkait untuk mewujudkannya.
• Mengenang Ajip Rosidi Sang Pujangga: Prioritas Bangun Perpustakaan
Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat Semau Salmun Bislissin menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan merupakan wujud kerinduan masyarakat Semau agar segera bergabung (beralih) ke Kota Kupang.
Menurutnya, kerinduan tersebut telah tumbuh sejak tahun 2013, namun hingga kini belum terealisasikan. Secara budaya dan historis, lanjut Salmun, bahkan sejak kerajaan Kupang, Semau erat kaitannya dan tak bisa dilepaspisahkan dari Kerajaan Kupang.
"Kalau bahasa orang kampung, ya sebenarnya mereka mau kembali ke kampung halaman," ujarnya.
• Penertiban Kendaraan Jangan Cuma Sesaat
Salmun mengatakan, pengalihan Semau ke Kota Kupang merupakan semangat untuk menyejahterakan masyarakat Semau secara langsung.
"Semau masuk Kota (Kupang), kabupaten (Kupang) tidak rugi, dan kota (Kupang) juga tidak tambah kaya. Tetapi masyarakat yang akan beruntung dan maju," tandasnya.
Terungkap dalam dialog, masyarakat menyampaikan bahwa mereka mendukung namun kondisi di lapangan ada pihak yang memberikan pengaruh untuk tidak mendukung. Dukungan yang telah diberikan juga akhirnya dicoret kembali karena ketakutan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.
"Di sini kepala desa takut bupati, tapi sebenarnya mereka mendukung. Buat apa ko panggil itu kepala desa, bina dong dulu," ujar salah satu warga, Dani Kila, saat dialog.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT Linus Lusi meminta masyarakat 14 desa di Pulau Semau untuk tidak menaruh keraguan terhadap perjuangan tersebut.
Ia menjamin bahwa ada regulasi yang telah koordinasikan oleh Badan Pengelola Perbatasan dengan pemerintah terkait status desa jika Semau masuk menjadi wilayah administratif Kota Kupang.
"Apa yang diragukan? Bagi kepala desa apa yang diragukan? 14 desa jangan ragu, jangan cemas dan khawatir, kita sudah koordinasi, ada regulasinya," ujar Linus.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil riset (penelitian) yang dilakukan oleh Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, sebanyak 68 persen masyarakat Semau ingin bergabung ke Kota Kupang.
Tak hanya itu, bahkan hasil penelitian dan Seminar Kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang telah merekomendasikan agar secepatnya diproses peralihan status Semau untuk menjadi bagian Kota Kupang.