Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Pasal yang Bisa Menjeratnya, 2 Tahun Penjara!

Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang bertugas di Kejaksaan Agung ini pergi ke luar negeri bukanlah untuk menangkap Djoko Tjadra.

Editor: Bebet I Hidayat
kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO
Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

Nama Pinangki Sirna Malasari mendadak jadi sorotan setelah terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.

Ia adalah Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung.

Pinangki Sirna Malasari diduga bertemu dengan Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.

Akibatnya, kini Pinangki Sirna Malasari dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Lantas, siapa sosok Pinangki Sirna Malasari?

Foto Jaksa Pinangki yang viral
Foto Jaksa Pinangki yang viral (via Warta Kota)

Mengutip dari profil di laman Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari mencantumkan pekerjaannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung sejak Januari 2005.

Dengan demikian, ia telah bertugas sebagai jaksa selama 15 tahun 8 bulan.

Selain menjadi bagian Koorps Adhyaksa, Pinangki Sirna Malasari pernah menjadi dosen di Universitas Jayabaya pada Oktober 2013 hingga Februari 2015.

Selain itu, ia pernah mengajar di Universitas Trisakti pada Februari 2015 hingga Maret 2019.

Masih dari profil Linkedin-nya, Pinangki Sirna Malasari menempuh pendidikan S1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, ia langsung melanjutkan pendidikan S2 di jurusan hukum bisnis Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki Sirna Malasari memperoleh gelar S3 alias doktor setelah melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011.

Walau telah menjadi jaksa selama 15 tahun, tapi Pinangki Sirna Malasari baru sekali melaporkan aset kekayaaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Ia melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.

Dalam LHKPN-nya, tercatat Pinangki Sirna Malasari memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.838.500.000.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari, yaitu senilai Rp 6.008.500.000.

Harta yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari lainnya adalah tiga mobil senilai Rp 630 juta.

Di luar dua aset itu, Pinangki Sirna Malasari masih memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.

Ia juga tidak memiliki utang sehingga asetnya pun tetap.

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Pinangki Sirna Malasari, dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.008.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 364 m2/234 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/360 m2 di KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.258.500.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/72 m2 di KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 630.000.000

1. MOBIL, NISSAN TEANA Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

3. MOBIL, DAIHATSU XENIA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 200.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 6.838.500.000

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 6.838.500.000

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Editor: Bebet I Hidayat / Pos-Kupang.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Bertemu Djoko Tjandra di Luar Negeri, Ini Pasal Pidana yang Bisa Jerat Jaksa Pinangki" dan Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/02/diduga-bertemu-djoko-tjandra-sosok-jaksa-pinangki-sirna-malasari-disorot-cek-daftar-kekayaannya?page=all.&_ga=2.229026015.2120033993.1596257238-1004817578.1595737118

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved