Kasus Djoko Tjandra
TERNYATA Suami Jaksa Pinangki Seorang Perwira Berpangkat Kombes di Bareskrim, Pengamat Desak Periksa
Skandal jaksa pinangki ini sepertinya bakal menyeret nama sang suami, yakni Kombes Pol Napitupulu Yogi Yusuf lulusan Akpol 1997.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs KPK, Jumat (31/7/2020), Pinangki memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.
Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.
Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak dua kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas.
Pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki Sirna Malasari tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.
Dalam kurun waktu 11 tahun harta kekayaan Pinangki Sirna Malasari bertambah sekitar Rp 4,7 miliar atau tepatnya Rp 4.747.876, yakni naik 227%.
Selain karena foto tersebut, Kejagung juga membuktikan jaksa pinangki telah melanggar disiplin.
Pasalnya, Pinangki pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.
Berdasarkan profil Linkedin, Pinangki Sirna Malasari tercatat menempuh pendidikan S-1 hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.
Kemudian, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-2 jurusan hukum bisnis di Universitas Indonesia pada 2004-2006.
Lalu, jaksa pinangki melanjutkan pendidikan S-3 hukum di Universitas Padjadjaran pada 2008-2011. (*)
SUBSCRBE, LIKE & SHARE