Rayakan Idul Adha 1441 H, Kejati NTT Bagi Kurban Untuk Tiga Panti Asuhan di Kupang
Kejati NTT membagikan hewan kurban untuk anak-anak di tiga Panti Asuhan di Kota Kupang, NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Rayakan hari raya Idul Adha 1441 H tahun 2020, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT) membagikan hewan kurban untuk anak-anak di tiga Panti Asuhan di Kota Kupang, NTT.
Pembagian daging kurban dilaksanakan usai penyembelihan di Halaman Kantor Kejaksaan pada Sabtu (1/8/2020).
Kajati NTT Dr. Yulianto melalui Kasi Penkum Abdul Hakim mengatakan, Kejaksaan Tinggi NTT menyembelih empat hewan kurban dalam momen Idul Adha 1441 H tahun 2020. Kurban tersebut terdiri dari tiga ekor sapi dan satu ekor kambing.
• Pemkot Pertimbangkan Rumah Dua Warga Belo untuk Dibedah
"Kurban dari Kejati NTT diserahkan untuk tiga Panti Asuhan masing-masing Panti Asuhan Katolik, Panti Asuhan Kristen dan Panti Asuhan Muslim," terang Abdul Hakim.
Selain kurban kepada anak anak di Panti Asuhan, kurban juga diberikan untuk staf dan keluarga besar Kejati NTT serta wartawan. Penyerahan kurban secara simbolis dilakukan oleh Asintel Kejati didampingi Kasi Penkum Kejati.
• Wakil Rektor Unipa Maumere : Mahasiswa Kami Sudah Dirapid Hasilnya Non Reaktif
Sementara itu, penyerahan daging kurban kepada anak panti asuhan dilakukan oleh staf Kejati di Panti Asuhan masing-masing.
Salah satu penerima kurban, Redem Lakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejati NTT. Kurban tersebut, kata dia, merupakan tanda berbagi dan solidaritas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)