DPO Napi Asimilasi 2020 Oktafianus Ditangkap

Napi berinsial Oktafianus Kristoforus Ambut Wewe yang mendapatkan program asimilasi ditangkap Polres Manggarai Barat

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok Humas Polres Manggarai
Pelaku Oktafianus Kristoforus Ambut Wewe saat ditangkap 

Dari hasil interogasi lisan oleh Kanit Intelkam Polsek Reo, Wilibrodus menerangkan, Kamis (25/6/2020) pukul 09.00 Wita pelaku Oktafianus bersama Wenslaus Japi datang ke rumah Wilibrodus untuk menjual motor. Kemudian Wilibrodus mengenal Wenslaus sejak tahun 2015 dimana saat itu Wilibrodus masih mengajar Sebagi guru honor di SMAN 4 Runus.

Ipda Bagus mengatakan, sebelum menawarkan motor untuk dijual kepada Wilibrodus, terlebih dahulu Wenslaus menyampaikan bahwa Motor yang akan dijual adalah milik pelaku Oktafianus. Pelaku Oktafinanus kemudian menawarkan harga motor kepada Wilibrodus sebesar Rp. 2.500.000 dengan alasan motor tersebut dijual karena kebutuhan mendesak.

Namun sebelum memberikan uang kepada pelaku, Wilibrodus juga menanyakan surat-surat kendaraan, pelaku Oktafianus lalu mengatakan bahwa surat-surat kendaraan masih berada di rumah miliknya di Kota Ruteng dan berjanji untuk bersama-sama denganya mengambil surat-surat kendaraan dan mengurus proses balik nama di Kantor Samsat Ruteng.

Mendengar penyampaian Pelaku tersebut, Wilibrodus langsung membuat Kwitansi jaul beli dan membayar uang sebasar Rp.2.500.000 kepada Pelaku dengan catatan pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 bersama pelaku berangkat menuju Ruteng untuk mengambil surat-surat Kendaraan dan proses balik nama di Kantor Samsat Ruteng.

Dalam kwitansi yang dibuat, kata Ipda Bagus pelaku tersebut menuliskan nama lengkapnya yakni Oktafianus Kristoforus Ambut Wewe. Setelah transaksi jual beli kendaraan selesai kedua pelaku meminta bantuan Dionisius Rande merupakan sepapu Wilibrodus untuk mengantar keduanya kembali ke rumah Wenslaus di Kumpung Mulu, Desa Gising, Kecamatan Elar Selatan.

Sejak saat itu sampai saat ini , Kata Ipda Bagus, Wilibrodus tidak pernah bertemu lagi dengan Pelaku, namun Senin, (29/6/2020) sekitar pukul 08.00 Wita Wilibrodus menemui Wenslaus untuk menanyakan keberadaan Pelaku Oktafianus. Ketika ditanya hal tersebut Wenslaus berjanji akan mengantarnya ke tempat tinggal Pelaku Oktafianus.

Setelah disampaikan oleh warga Desa Gising, kata Ipda Bagus, Wilibrodus baru mengetahui pelaku Oktafianus bersama Wenslaus adalah mantan Napi yang baru dibebaskan dari Rutan Ruteng. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved