Anda Sarjana Hukum dan Berminat Jadi Anggota Ombusdman RI 2021-2026? Simak Syarat untuk Ikut Seleksi
Ombusdman Republik Indonesia membuka lowongan seleksi anggota untuk periode 2021-2016. Ini syarat-syaratnya
"(Pendaftaran) untuk semuanya, sembilan anggota. Sedang cukup rame diberitakan," katanya pada Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
Dilansir Kompas.com, Jumat (17/6/2020), Presiden Jokowi telah menunjuk 5 anggota panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI. Pembentukan pansel tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P tahun 2020 tertanggal 2 Juli 2020. Setelah dibentuk pansel, masyarakat akan mendaftar seleksi anggota. Setelah itu pansel akan mengajukan 18 nama untuk diserahkan kepada Jokowi lalu diserahkan ke DPR.
Tugas dan Fungsi Ombudsman
Sebagai lembaga negara maka Ombudsman memiliki tugas sebagai berikut
- Menerima laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
-Melakukan pemeriksaan subtansi atas Laporan
- Menindak lanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman
- Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan
- Membangun jaringan kerja
- Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik dan
- Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.
Fungsi
Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Buka Lowongan Anggota, Minat Daftar?",
